Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Pemandu Lagu Tewas di Madiun, KAI Tak Pernah Izinkan Asetnya Jadi Tempat Karaoke

Kompas.com, 31 Juli 2025, 10:58 WIB
Muhlis Al Alawi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

MADIUN, KOMPAS.com - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 menyesalkan aset tanah yang berada di Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, dijadikan tempat karaoke dan warung remang-remang.

Sebab, PT KAI tidak pernah memberikan izin atau bekerja sama untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.

Hal tersebut disampaikan Manager Humas PT KAI Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul terkait aset tanah milik perusahaan milik negara yang dijadikan sebagai tempat usaha karaoke dan tempat remang-remang di wilayah Kecamatan Saradan.

Baca juga: Tenggak Miras, 2 Hari Kemudian Kejang-Kejang, Seorang Pemandu Lagu di Madiun Meninggal

Terakhir, seorang pemandu lagu yang bekerja di tempat karaoke itu mengalami kejang lalu meninggal dunia usai menenggak miras dua hari sebelumnya, Senin (28/7/2025) malam.

Zainul menegaskan, PT KAI tidak pernah memberikan izin atau bentuk kerja sama untuk penggunaan lahan yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial.

“Kami tegaskan bahwa perusahaan (PT KAI) tidak pernah memberikan izin atau bentuk kerja sama apa pun yang berkaitan dengan penggunaan lahan untuk aktivitas yang bertentangan dengan hukum dan norma sosial. Termasuk praktik tersebut (tempat karaoke dan warung remang-remang),” kata Zainul, Kamis (31/7/2025).

Baca juga: Kasus Korupsi Pembangunan Kolam Renang Sukosari Madiun, TPH: Klien Kami Hanya Korban karena Diminta Bantuan Kades

Menyoal tempat karaoke dan puluhan warung remang-remang apakah sudah mendapatkan izin dari PT KAI Daop 7 Madiun, Zainul mengatakan lahan tersebut terdiri dari beberapa unit bangunan berkontrak dengan PT KAI yang masih aktif.

“Beberapa kontrak lainnya dalam status backlog baik dari sisi administrasi kontrak maupun kewajiban pembayaran sewa,” jelas Zainul.

Terkait penindakan maraknya warung remang-remang di tanah aset PT KAI di Saradan, Zainul akan berkoordinasi dengan Pemkab Madiun dan Satpol PP untuk melakukan verifikasi langsung ke lapangan.

Tak hanya itu, koordinasi dilakukan untuk penanganan yang tepat terkait maraknya warung remang-remang yang didirikan di aset PT KAI Daop 7 Madiun di Saradan.

“PT KAI sangat prihatin atas informasi yang beredar, khususnya terkait dampak sosial yang ditimbulkan dari kondisi tersebut. Kami memandang serius hal ini, dan tengah berkoordinasi secara intensif dengan pemerintah daerah, Satpol PP, dan pihak-pihak terkait untuk melakukan verifikasi langsung di lapangan serta menentukan langkah penanganan yang tepat terhadap kondisi tersebut,” demikian Zainul.

Salahgunakan fungsi

Kepala Bidang Penegakan Produk Hukum Daerah Satpol PP Kabupaten Madiun, Danny Yudi Satriawan menyatakan, puluhan warung kopi yang berdiri di lahan PT KAI acapkali disalah fungsikan. Pasalnya, saat razia, timnya seringkali menemukan praktik prostitusi di warung tersebut.

"Kalau disisi UMKM itu warung kopi. Cuma kalau dilihat dari penyalahgunaan fungsi ya sudah seperti itu (warung esek-esek). Dan sudah sejak dahulu kala," kata Danny.

Danny menyatakan, tanah yang dibangun warung esek-esek milik PT KAI. Infonya PT KAI hendak menghibahkan aset tanah itu ke Pamkab Madiun setelah tidak memperpanjang kontrak sewa.

"Kalau nanti diserahkan Pemkab Madiun akan kami bersihkan," tegas Danny.

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau