MADIUN, KOMPAS.com - Seorang pemandu lagu berinisial RA (24), warga Indramayu, Jawa Barat, yang bekerja di salah satu karaoke di wilayah Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur dilaporkan tewas, Senin (28/7/2025) malam.
Sebelum meninggal dunia korban sempat menenggak miras bersama tamu di tempatnya bekerja, Sabtu (26/7/2025).
Dua hari kemudian korban mengalami kejang-kejang hingga 4 kali saat mendapatkan perawatan di salah satu Pukesmas di Kabupaten Ngajuk.
Baca juga: 2 Orang Tewas,1 Kritis Setelah Konsumsi Miras Oplosan di Kediri
Lantaran tak membaik, korban sempat akan dilarikan ke RSUD Caruban.
Nahasnya, ditengah perjalanan korban tidak sadarkan diri.
Korban lalu dibawa ke Puskesmas Saradan.
Setibanya di puskesmas, korban dinyatakan sudah meninggal dunia, Senin (28/7/2025).
Malam itu juga, jenazah korban langsung dibawa ke rumah keluarganya di Indramayu, Jawa Barat untuk dimakamkan.
Kapolsek Saradan AKP Koco Widodo yang dikonfirmasi membenarkan kejadian meninggalnya pemandu lagu berinisial RA yang bekerja di salah satu karaoke.
Hanya saja polisi belum mengetahui penyebab meninggalnya korban.
Apalagi saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Kabupaten Indramayu.
"Anggota sudah mengecek ke lokasi. Sebelum meninggal katanya sudah dibawa ke Pukesmas Wilangan. Lantaran mungkin tidak bisa menangani kemudian korban sempat akan dilarikan RSUD Caruban namun di tengah perjalanan sudah meninggal,” kata Koco.
Koco mengatakan saat ini jenazah korban sudah dibawa ke rumah orang tuanya di Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
Koco menuturkan polisi belum menyelidiki kasus itu lantaran tidak ada yang melaporkan ke Polsek Saradan.
Selain itu, polisi tidak mengetahui pasti penyebab kematian korban karena tidak ada visum jenazah korban.