Dijadwalkan, akan ada setidaknya 11 sound horeg yang akan turut meramaikan kegiatan tersebut.
“Koordinasi dengan Polres Malang sudah kami lakukan. Dan pembiayaan kegiatan ini sepenuhnya dibiayai secara swadaya oleh masyarakat, bukan dari dana pemerintah,” kata Ary melalui sambungan telepon, Rabu (23/7/2025).
Ary memastikan bahwa surat edaran itu dikeluarkan bukan karena ada konflik, melainkan sebagai tindakan preventif.
“Saat kami presentasi ke kepolisian, kami tegaskan bahwa surat edaran ini bentuk antisipasi dari desa. Masyarakat pun mendukung penuh kegiatan ini,” ujar Ary.
“Malahan di RT 28 itu ada yang mengeluarkan kontingen pakai mobil hias. Itu sebagai bukti bahwa panitia tidak memaksa warga harus menggunakan sound horeg,” katanya.
Sementara itu, merespons surat edaran itu, Ary menyebut beberapa warga bersedia untuk mengungsi secara sukarela demi mendukung kelancaran kegiatan, terutama warga yang bertempat tinggal di tepi jalan raya yang akan dilewati oleh karnaval tersebut.
“Dari warga yang riskan, sudah mengungsi ke tempat saudara atau ke tetangga yang rumahnya tidak di tepi jalan,” katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang