Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MUI Bangkalan Ajak Pengusaha Sound Bahas Fatwa Haram Sound Horeg, Tak Ada Kegiatan Battle di Bangkalan

Kompas.com, 22 Juli 2025, 16:04 WIB
Yulian Isna Sri Astuti,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

BANGKALAN, KOMPAS.com - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengeluarkan keputusan fatwa haram terkait penggunaan battle sound horeg.

Menanggapi hal ini, MUI Bangkalan mengajak para pengusaha sound system di daerah tersebut berdiskusi guna mencegah penggunaan sound horeg dalam kegiatan apapun, terutama dalam battle sound.

Wakil Ketua MUI Bangkalan, KH Moh Nasih Aschal, mengungkapkan bahwa hasil diskusi dengan perwakilan pengusaha sound system di Bangkalan menunjukkan bahwa fatwa haram mengenai sound horeg diterima pelaku usaha.

Baca juga: Klaim Banyak Aspek Positifnya, Bupati Blitar: Kita Malah Wacanakan Lomba Sound Horeg

"Kita dari komisi fatwa MUI Bangkalan telah membahas fatwa haram sound horeg khusus wilayah Bangkalan," ujarnya di aula Pondok Pesantren Syaikhona Kholil Bangkalan, Selasa (22/7/2025).

"Prinsipnya hal tersebut bisa diterima oleh pelaku usaha dan kami mengimbau pada masyarakat bahwa fatwa haram tersebut harus diterima dan dihormati serta dijunjung tinggi."

Nasih menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap fatwa tersebut, yang bertujuan menjaga umat dan memastikan kehidupan masyarakat berlangsung tanpa gangguan.

Selain itu, MUI Bangkalan juga telah meminta klarifikasi dari pengusaha sound mengenai kegiatan battle sound.

Hasilnya, tidak ada kegiatan battle sound horeg yang berlangsung di Bangkalan.

Baca juga: Soal Sound Horeg, Ini Sikap MUI dan Pemkot Probolinggo

"Hari ini pada intinya kami melaksanakan apa yang difatwakan MUI Jatim, spesifik soal battle sound."

"Untuk di Bangkalan, sampai hari ini tidak ada battle sound, yang ada hanya kontes sound dan itu tidak masuk fatwa haram MUI Jatim," ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa dalam kontes sound, pemilik usaha tidak membunyikan sound secara bersamaan seperti dalam battle sound.

Kegiatan kontes sound bertujuan untuk promosi masing-masing peserta.

"Meski begitu, kami mendorong pelaku usaha untuk tetap bisa mengikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai masyarakat terganggu. Dan sound system yang ada digunakan untuk kegiatan yang positif," tambahnya.

Salah satu pengusaha sound system asal Kecamatan Tanah Merah, Imam Syafi'i, menyatakan dukungannya terhadap fatwa haram MUI terkait sound horeg.

Baca juga: Panitia Agustus-an di Banyuwangi Pusing Dikomplain Terkait Sound Horeg

"Kami terima fatwa MUI Jatim dan kami hormati adanya fatwa tersebut. Sampai saat ini komunitas di Bangkalan hanya komunitas sound system dan itu tidak termasuk yang di dalam fatwa yang diharamkan," ujarnya.

Imam juga membenarkan bahwa kontes sound system di Bangkalan berbeda dengan battle sound horeg.

"Untuk kontes itu hanya ajang silaturahmi dan promosi bagi kami antarpengusaha sound system saja," pungkasnya.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Kuliah Sambil Jadi Kurir Paket, Gibran Harus Pandai Bagi Waktu dan Rendahkan Ego
Surabaya
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Jadi Kurir Paket, Hamdan Kerap Bantu Pelanggan supaya Tak Tertipu Pesanan Palsu
Surabaya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau