SURABAYA, KOMPAS.com - Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara (Dit Polairud) Polda Jatim menjadikan temuan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sebagai bahan untuk melengkapi penyelidikan tragedi KMP Tunu Pratama Jaya.
Seperti diketahui, KNKT menemukan banyak masalah dalam tragedi tenggelamnya KMP Tunu Pratama Jaya di Selat Bali pada Rabu (2/7/2025).
Di antaranya, kapal tersebut memuat muatan tiga kali lebih berat dari batas aman. KMP Tunu Pratama Jaya memiliki kemampuan muat 138 ton, total yang dimuat seberat 538 ton.
Baca juga: KNKT: KMP Tunu Pratama Jaya Bawa Muatan 3 Kali Lipat dari Batas Kemampuan
Setidaknya, ada 22 kendaraan yang dimuat dengan rincian 8 kendaraan golongan VII, 3 kendaraan golongan VI B, 3 kendaraan golongan V B, 3 kendaraan golongan IV B, 4 kendaraan golongan VI A, serta 1 kendaraan golongan II.
Selain itu, KNKT juga mengungkap kondisi kapal yang tidak laik mulai dari pelampung foam bekas, sekoci tak berstandar, rakit dilakban dan pintu mesin yang terbuka.
KNKT juga menyoroti ketidaksadaran sumber daya di kapal terkait kondisi yang tak seharusnya sebagai kegagalan dari penerapan International Safety Management (ISM) code.
“Kalau sementara memang faktanya adalah menimbulkan korban jiwa dari kegiatan ini. Yang disampaikan KNKT juga kita ambil sebagai bahan kelengkapan di dalam proses penyelidikan, tapi kita harus menemukan fakta,” kata Direktur Polairud Polda Jatim Kombes Pol Arman Asmara Syarifuddin saat dihubungi Kompas.com, Kamis (24/7/2025).
Baca juga: KNKT Beber Kondisi Tak Laik KMP Tunu Pratama Jaya Sebelum Tenggelam
Sebelumnya, Arman menuturkan bahwa proses penyelidikan mengutamakan metode Scientific Crime Investigation (SCI), yaitu penyelidikan berbasis metode ilmiah menggunakan teknologi yang dimiliki.
“Kita menggunakan scientific investigation yang memang bisa mengungkapkan alat bukti yang mencukupi di ruangan penyebab daripada kapal sampai menimbulkan korban jiwa ini,” terangnya.
Pihaknya bersama SAR gabungan menyelidiki bangkai kapal menggunakan side scan sonar milik Polairud di lokasi objek kapal tenggelam.
Didukung dengan penggunaan Multibeam Echosounder (MBES) Norbit WBMS X yang disebut Arman memiliki desain ultra-compact dan beresolusi tinggi.
Selain itu, polisi juga telah memeriksa 25 saksi, lima dari pihak eksternal yakni pihak pelabuhan dan perusahaan dan 20 saksi internal dari korban serta keluarga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang