SURABAYA, KOMPAS.com - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk menangani masalah parkir di tepi jalan, termasuk di Jalan Tunjungan yang sering mengalami kemacetan.
Eri menjelaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian untuk menentukan lokasi-lokasi di mana parkir di tepi jalan umum perlu dihilangkan.
"Kami kemarin koordinasi dengan kepolisian, titik mana saja yang parkir tepi jalan umumnya harus kita hilangkan. Agar tidak menyebabkan kemacetan," ujar Eri di Balai Kota Surabaya, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Eri Cahyadi Sebut Satgas Kampung Pancasila Efektif di Program Jam Malam Anak di Surabaya
Pemkot Surabaya telah melarang sementara parkir kendaraan di sepanjang Jalan Tunjungan.
Kebijakan sterilisasi ini berlaku mulai Selasa (15/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025).
Sebelumnya, Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Surabaya, Trio Wahyu Bowo, mengungkapkan bahwa ada perbaikan yang dilakukan di Jalan Tunjungan yang melibatkan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).
"Ada OPD yang melakukan revitalisasi, ini ada pengerukan sedimen selokan, ada pengecatan juga yang dilakukan oleh Dinas Cipta Karya," ujar Trio saat dikonfirmasi, Rabu (16/7/2025).
Baca juga: Eri Cahyadi Ungkap Alasan Tertibkan Parkir Kendaraan di Jalan Tunjungan Surabaya
Untuk mendukung perbaikan tersebut, pihaknya harus mengosongkan lahan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan.
Kebijakan ini juga berlaku dari Selasa (15/7/2025) hingga Kamis (31/7/2025).
"Parkir kita pindahkan ke kantong parkir yang sudah ada di UPTSA Siola, TEC, terus Ex Kantor BPN, Jalan Ketandan. Yang di tepi jalan umum kami manfaatkan di Jalan Tanjung Anom," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang