Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidak Armuji soal Dugaan Pembangunan Perumahan Tak Sesuai Prosedur Sempat Memanas, Akhirnya Capai Kesepahaman

Kompas.com, 16 Juli 2025, 19:16 WIB
Azwa Safrina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

“Jadi, intinya sebenarnya silakan bangun, Pak. Kita tidak menghalang-halangi, tapi lakukan sesuai dengan aturan yang berlaku. Kita tinggal di sini puluhan tahun, nanti kalau misalkan sudah serah terima kunci kepada orang-orang, malah konflik sosialnya makin bertambah,” paparnya.

Baca juga: Ke Armuji, Warga Lapor soal Ibunya yang Disekap 6 Tahun, Ada Juga soal Honor Guru PKWT Tak Dibayar

Namun, lagi-lagi Ferdy membenarkan tuntutan tersebut dengan menjelaskan bahwa dia berpacu pada Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) Surabaya.

“Jadi dalam SKRK sudah jelas, untuk rumah sekian, RTH (ruang terbuka hijau) sekian, jalan sekian," kata dia.

“Misalnya ada sisa lahan RTH itu 300 meter, lalu saya disuruh membuat kolam tampung 1.271 meter kubik, mau gak mau saya harus langgar karena ada jalan atau RTH yang harus kita ubah, sedangkan kita ini selalu dipantau Polda,” ucap Ferdy.

Ia mengatakan, apabila terdapat peruntukan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) yang diubah, pihaknya berisiko dikenai sanksi pidana sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2011, Pasal 162 S.

“Intinya saya sebagai developer harus taat hukum. Jangan sampai saya taat perda, tapi melanggar undang-undang yang (statusnya) lebih tinggi. Undang-undang itu jauh lebih tinggi daripada Perda,” tuturnya.

Meskipun begitu, para warga RW 8 juga meminta agar pihak pengembang memperbaiki struktur saluran air agar tidak menyebabkan banjir di rumah penduduk.

“Masalahnya saluran air ini dibuang ke barat, pak. Jadinya yang terdampak RW 8. Saluran airnya debitnya kecil tolong dilebarkan,” kata salah seorang warga.

Sementara itu, Cak Ji menyarankan agar pihak pengembang bersama lurah langsung menyalurkan air ke waduk terdekat, tanpa melewati pemukiman.

“Langsung aja dijeblosno ke waduk situ pak, jadi gak perlu diplayuno nak warga (disalurkan ke warga),” ucap Cak Ji.

Selanjutnya, Rangga meminta pihak pengembang agar berhenti mengancam-ancam warga, baik secara langsung maupun melalui pesan teks daring.

“Ini tadi sebelum kunjungan, pak Derdy ngeshare di WhatsApp grup ‘Saya mengundang Bapak Ibu warga GSI yang mempermasalahkan pembangunan perumahan Alana GSI untuk didengar alasannya kenapa ingin menghalang-halangi’. Kata ‘menghalang-halangi’ itu siapa? Kita gak menghalang-halangi kok,” kata Rangga.

Cak Ji pun menegaskan kepada Ferdy agar tidak kembali mengancam karena para warga hanya meminta penjelasan terkait aturan-aturan tersebut.

Sampeyan (Anda) juga gak punya kewenangan untuk mengeluarkan chat seperti itu. Kemarin mas Rangga datang ke tempat saya hanya ingin menanyakan bukan menghalang-halangi,” kata Cak Ji.

Para warga juga meminta adanya kenaikan jumlah kompensasi atas kerugian debu dan kebisingan selama proses pembangunan yang berdampak pada permukiman.

Halaman:


Terkini Lainnya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau