Mereka bersama-sama berusaha menghubungi Bisri maupun mantan istrinya, Rhodiyah, yang saat itu jual menjual belikan tanah kavling, tetapi tidak pernah berhasil.
Berkali-kali para korban mendatangi rumah Bisri, tetapi juga tidak pernah bertemu.
“Akhirnya, karena kami juga masyarakat dari kalangan menengah ke bawah, kita sewalah pengacara untuk membantu,” tuturnya.
Namun, lagi-lagi nasib nahas menimpanya. Kesepkatan kedua pihak selalu mencapai jalan buntu, sedangkan pihak pengacara terus-menerus meminta uang pada para korban.
“Lalu, kita putus (pengacaranya). Terus kita laporkan ke pak Armuji. Beberapa waktu lalu sudah pernah disidak yang pertama kali di kelurahan, hasilnya Cak Ji memerintahkan penyitaan akses atau dikasih patok tiap tanahnya,” ucapnya.
Baca juga: Armuji Sidak Dugaan Penipuan Tanah Kavling di Medokan Ayu Tambak Surabaya, tetapi Gagal Temui Pelaku
Akan tetapi, ketika dia mendatangi lokasi, hanya terdapat rumah-rumah warga lain yang sudah berdiri.
“Ya kan kita bingung mau gimana kita ngasih patoknya. Akhirnya kita datang lagi ke Pak Armuji kedua kalinya dan Alhamdulillah memeproleh hasil yang memuaskan, seenggaknya sekarang sudah merasa legawa,” kata Sumiati.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang