Kini, pendapatan sehari-harinya terancam.
Usai viral, perabotan Tumini dan ibunya di ponten ditertibkan oleh Satpol PP Surabaya dan dilarang digunakan sebagai tempat tinggal.
“Tadi pagi sudah diangkati sama Satpol PP. Dibersihkan taruh rumah,” pungkasnya.
Sementara itu, Kasitrantib Kecamatan Wonokromo, Andi Arvianto mengatakan, setelah dilakukan pemindahan barang serta pembersihan di ponten tersebut, pihaknya secara rutin akan melakukan pengawasan di lokasi tersebut.
“Untuk itu kami dari Satpol PP akan secara rutin melakukan patroli di wilayah ini. Upaya ini kami lakukan untuk mencegah supaya ponten umum ini tidak beralih fungsi lagi,” kata Andi.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang