Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam pelaksanaan aturan ini.
Selain itu, ia menyarankan agar dalam menetapkan jam malam, orang tua dan anak bisa berdialog dan saling memahami.
Bahkan ia menguraikan beberapa poin penting yang sebaiknya disertakan dalam pengaturan jam malam.
Antara lain waktu pulang yang spesifik, konsekuensi bila dilanggar, pengecualian untuk kegiatan resmi, dan komunikasi yang terbuka.
“Dengan aturan yang jelas, anak remaja bisa lebih mudah memahami dan mengikuti aturan tersebut,” kata Fonda.
Baca juga: Soal Jam Malam Anak di Surabaya, Warga: Orangtua Perlu Tanggung Jawab Juga, Gen Z Suka Susah Diatur
Seperti diketahui jam malam yang diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak, tetapi justru untuk melindungi mereka dari pergaulan bebas, narkoba dan kekerasan.
Meski ada beberapa pengecualian untuk kegiatan sekolah, keagamaan, atau kondisi darurat, kebijakan ini bertujuan agar anak-anak bisa lebih fokus pada belajar, beristirahat optimal, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat.
Anak-anak yang melanggar akan ditangani secara persuasif, dan orang tua diwajibkan mengikuti program parenting sebagai bentuk tanggung jawab.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang