SURABAYA, KOMPAS.com - Kebijakan jam malam bagi anak-anak di bawah usia 18 tahun mulai diberlakukan di Surabaya.
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi resmi mengeluarkan Surat Edaran Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025 yang membatasi aktivitas anak di luar rumah mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB.
Langkah ini diambil demi melindungi generasi muda dari berbagai potensi bahaya seperti pergaulan bebas, narkoba, miras, hingga kekerasan.
Baca juga: Jam Malam Anak di Surabaya, Langkah Awal Mendekatkan Lagi Orangtua dan Anaknya
Namun, kebijakan ini pun memunculkan beragam suara dari warga antara dukungan, kekritisan, hingga tawa getir yang mencerminkan kenyataan di lapangan.
Salah satunya datang dari Wiwik Wulandari, warga Rungkut yang mempertanyakan batasan usia dan urgensi kebijakan ini.
“Coba peraturan ini menurutku rodok ambigu, aturan ini diterapkan untuk ABG usia berapa? Kalau usia sekolah antara SD-SMP ya tidak masalah," ujar ibu yang memiliki dua orang putri yang beranjak remaja itu kepada Kompas.com.
"Terus apa Suroboyo dalam kondisi mencekam? Sehingga perlu diadakan jam malam?”
“Aku rasa ya ini tanggung jawabnya orang tua masing-masing. Soalnya Gen Z sekarang itu diberi aturan susah,” imbuhnya.
Baca juga: Apresiasi Kebijakan Jam Malam, DPRD Surabaya Minta Orang Tua Jangan Hanya Andalkan Aparat
Selain itu ia bahkan menyoroti realita bahwa tidak sedikit pelajar Sekolah Menengah Atas yang sudah bekerja sepulang sekolah demi memenuhi kebutuhan hidup.
Baginya, mengatur seluruh anak SMA di Surabaya bukan perkara mudah. Lebih lanjut, ia menyentil realitas sosial yang tidak kalah rumit.
“Susah sekarang ngasih tahu anak SMA, satu anak saja orang tua sudah geleng-geleng. Apalagi mengatur anak SMA se-Surabaya, sanggup tha?,” kata dia.
“Sisan ae lek ngono wajib militer. Makanya kembali lagi ke orang tua kayaknya. Kecuali Surabaya dalam keadaan mencekam, beda cerita ini,” sambungnya.
Sementara itu, pandangan lain datang dari Diyah, warga Rungkut lainnya.
Sebagai orangtua, ia menyambut baik niat Pemerintah Surabaya, namun tetap menekankan pentingnya kejelasan dalam pelaksanaan.
Ia mencontohkan kemungkinan kesalahan sasaran yang bisa terjadi di lapangan.
Baca juga: Aturan Jam Malam di Surabaya, Eri Cahyadi Minta Orangtua Ikut Awasi Anak