Di tengah pro-kontra yang berkembang, melalui Kompas.com, dua orang ayah dari Surabaya menyuarakan dukungannya dengan alasan yang sangat manusiawi yaitu keselamatan, kedisiplinan dan masa depan anak-anak.
Sujono, warga Bratang ini menyambut baik kebijakan jam malam kepada anak dengan penuh harap.
Ia menilai jam malam menjadi bentuk perlindungan dan kontrol positif terhadap anak, terutama bagi anak perempuan seperti yang dimiliki.
“Baik untuk mencegah dari hal-hal negatif. Anak saya kan perempuan, tapi setidaknya itu memberi pembelajaran bahwa dengan adanya jam malam itu lebih disiplin waktu,” ujarnya.
Apalagi ia mengakui bahwa anak remaja, khususnya dari generasi Z, sering kali sulit diajak berkomunikasi.
Namun, pendekatan informatif lebih diutamakan.
“Saya kasih tahu berita mengenai jam malam itu, cuma anak saya memang dasarnya tidak pernah keluar malam jadi ya lebih mudah. Tapi di rumah ya main gadget kalau tanpa kegiatan,” kata Sujono.
“Kalau ada kegiatan di sekolah itu maksimal jam 7 malam sudah sampai di rumah,” sambungnya.
Menurutnya, aturan jam malam ini sangat penting untuk mengarahkan anak-anak di Surabaya agar tidak terjerumus dalam pergaulan yang membahayakan.
“Saya sih setuju dengan adanya peraturan tersebut setidaknya remaja-remaja di Surabaya terarah. Karena saat ini pergaulan anak-anak ini membahayakan, terlalu bebas,” tutur pria berusia 50 tahun itu.
“Kalau punya anak perempuan, mungkin takut terjerumus pergaulan bebasnya saja,” imbuhnya.
Sementara itu, senada dengan Sujono, Fonda August memandang jam malam sebagai bentuk edukasi tanggung jawab bagi remaja.
Menurutnya, aturan yang jelas bisa menciptakan pemahaman yang lebih baik di antara anak-anak dan orang tua.
“Aturan jam malam bisa membantu anak remaja memahami batasan waktu dan meningkatkan kesadaran akan tanggung jawab. Ini juga bisa membantu orang tua memantau kegiatan anak dan memastikan keselamatan mereka,” tutur pria yang tinggal di Asem Jajar.
Ia menekankan pentingnya komunikasi terbuka dalam pelaksanaan aturan ini.
Selain itu, ia menyarankan agar dalam menetapkan jam malam, orang tua dan anak bisa berdialog dan saling memahami.
Bahkan ia menguraikan beberapa poin penting yang sebaiknya disertakan dalam pengaturan jam malam.
Antara lain waktu pulang yang spesifik, konsekuensi bila dilanggar, pengecualian untuk kegiatan resmi, dan komunikasi yang terbuka.
“Dengan aturan yang jelas, anak remaja bisa lebih mudah memahami dan mengikuti aturan tersebut,” kata Fonda.
Seperti diketahui jam malam yang diberlakukan mulai pukul 22.00 WIB hingga 04.00 WIB ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.2.4/12681/436.7.8/2025.
Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa aturan ini bukan untuk membatasi ruang gerak anak, tetapi justru untuk melindungi mereka dari pergaulan bebas, narkoba dan kekerasan.
Meski ada beberapa pengecualian untuk kegiatan sekolah, keagamaan, atau kondisi darurat, kebijakan ini bertujuan agar anak-anak bisa lebih fokus pada belajar, beristirahat optimal, dan tumbuh dalam lingkungan yang sehat.
Anak-anak yang melanggar akan ditangani secara persuasif, dan orang tua diwajibkan mengikuti program parenting sebagai bentuk tanggung jawab.
https://surabaya.kompas.com/read/2025/06/25/070514178/dukung-jam-malam-bapak-bapak-di-surabaya-pergaulan-anak-kini-sangat