“Jadi orang tua memiliki pengawasan penuh terhadap aktivitas anak terutama di malam hari di luar jam sekolah,” tuturnya.
Kendati demikian, Ucok menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sebagai peringatan kepada orang tua tetapi meningkatkan kesadaran bahwa pembinaan karakter bukan sepenuhnya tanggung jawab sekolah.
“Yang utama adalah aktornya orang tua melalui gerakan akar rumput. Bagaimana keterlibatan RT/RW mengkomunikasikan kebijakan ini kepada orang tua, ini yang menjadi tantangannya,” bebernya.
Baca juga: Jam Malam Anak Sekolah, Bupati Ciamis Tekankan Pencegahan daripada Penindakan
Apabila dalam implementasinya tidak cukup mengatasi masalah kenakalan remaja di Surabaya, Pemkot wajib mengevaluasi secara menyeluruh semua pihak yang terlibat.
“Seluruh program tentang pembinaan remaja, pembinaan anak, itu harus dievaluasi. Karena indikator-indikator Surabaya sebagai Kota Layak Anak itu harus dievaluasi semua,” terangnya.
Karenanya, Ucok mendorong agar Pemkot Surabaya juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk berbagi peran, saling berkolaborasi mengatasi masalah ini.
“Bagaimana keduanya berkolaborasi, berkomunikasi agar kemudian pemerintah datang dengan program A LSM datang dengan program B, dari pihak komunitas mensupport dengan program C. Jadi saya kira itu kolaborasi antar sektor yang harus didorong,” pungkasnya
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang