Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pakar: Pembatasan Jam Malam Anak di Surabaya Bisa Diimbangi dengan Peran Orangtua

Kompas.com, 24 Juni 2025, 11:38 WIB
Izzatun Najibah,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Pakar Kebijakan Publik Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Parlaungan Iffah Nasution berpendapat, kebijakan pembatasan jam malam dari Pemerintah Kota Surabaya bukan hanya soal jam.

Diketahui, Pemkot Surabaya pernah menerapkan kebijakan serupa pada tahun 2022.

Saat itu, kebijakan ini dianggap cukup efektif mengatasi maraknya geng motor.

Parlaungan Iffah Nasution atau yang akrab disapa Ucok juga menilai bahwa kebijakan ini merupakan langkah positif.

Baca juga: Soal Jam Malam Anak di Surabaya, Warga: Orangtua Perlu Tanggung Jawab Juga, Gen Z Suka Susah Diatur

Karena, dalam implementasinya tidak hanya kebijakan publik ini melibatkan partipasi banyak pihak bahkan tingkatan RT/RW atau kelompok akar rumput lainnya.

“Tapi yang perlu dipastikan, tidak hanya bersifat konsultatif. Jangan sampai masyarakat hanya dimintai saran masukan tapi tidak dilibatkan,” kata Ucok, Selasa (24/6/2025).

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengimplementasikan kebijakan ini salah satu tujuannya adalah meminimalisir maraknya kenakalan remaja di Kota Pahlawan.

Menurut Ucok pembatasan jam malam bukan menjadi solusi tunggal dalam mengatasi masalah kenakalan remaja.

“Kalau istilah kami, weakened problems. Masalah yang tidak bisa diselesaikan dalam waktu singkat dan oleh satu pihak saja,” ungkap akademisi asal Pamekasan, Jawa Timur ini.

Baca juga: Jam Malam Anak di Surabaya, Langkah Awal Mendekatkan Lagi Orangtua dan Anaknya

Sehingga, perlu ada kebijakan lain yang mendorong keberhasilannya.

Misalnya, menguatkan pembinaan kepada orang tua dan masyarakat.

Oleh sebab itu, Ucok menganggap bahwa kebijakan ini tidak hanya berfokus pada jam malam.

Tetapi bagaimana peran orang tua dan masyarakat dalam melakukan pembinaan dan menumbuhkan pola hidup baru.

“Jangan sampai bias. Mau jam 9, 10, atau 11, kalau fokusnya tidak pada pembinaan yang melibatkan program lain, saya kira kebijakan ini sama saja,” tegas akademisi lulusan Georgia State University, Amerika Serikat tersebut.

Baca juga: Apresiasi Kebijakan Jam Malam, DPRD Surabaya Minta Orang Tua Jangan Hanya Andalkan Aparat

Menurutnya, kenakalan remaja seringkali dipicu kurangnya peran orangtua dalam memberikan ruang dan pembinaan positif kepada anak.

“Jadi orang tua memiliki pengawasan penuh terhadap aktivitas anak terutama di malam hari di luar jam sekolah,” tuturnya.

Kendati demikian, Ucok menegaskan bahwa kebijakan ini bukan sebagai peringatan kepada orang tua tetapi meningkatkan kesadaran bahwa pembinaan karakter bukan sepenuhnya tanggung jawab sekolah.

“Yang utama adalah aktornya orang tua melalui gerakan akar rumput. Bagaimana keterlibatan RT/RW mengkomunikasikan kebijakan ini kepada orang tua, ini yang menjadi tantangannya,” bebernya.

Baca juga: Jam Malam Anak Sekolah, Bupati Ciamis Tekankan Pencegahan daripada Penindakan

Apabila dalam implementasinya tidak cukup mengatasi masalah kenakalan remaja di Surabaya, Pemkot wajib mengevaluasi secara menyeluruh semua pihak yang terlibat.

“Seluruh program tentang pembinaan remaja, pembinaan anak, itu harus dievaluasi. Karena indikator-indikator Surabaya sebagai Kota Layak Anak itu harus dievaluasi semua,” terangnya.

Karenanya, Ucok mendorong agar Pemkot Surabaya juga melibatkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) untuk berbagi peran, saling berkolaborasi mengatasi masalah ini.

“Bagaimana keduanya berkolaborasi, berkomunikasi agar kemudian pemerintah datang dengan program A LSM datang dengan program B, dari pihak komunitas mensupport dengan program C. Jadi saya kira itu kolaborasi antar sektor yang harus didorong,” pungkasnya

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau