Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Status 13 Pulau Masih Belum Jelas, Pemkab Trenggalek Segera Surati Mendagri

Kompas.com, 17 Juni 2025, 20:24 WIB
Slamet Widodo,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polemik status 13 pulau yang diduga diklaim Kabupaten lain, yang diyakini masuk wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur masih berlanjut.

Atas persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan bersurat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini sebagai upaya agar pulau-pulau tersebut menjadi bagian dari wilayahnya.

Meskipun telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2/2138 Tahun 2025 yang memasukkan pulau-pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung, Pemkab Trenggalek tetap berupaya memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut menjadi bagian dari wilayahnya.

Baca juga: Sengketa 13 Pulau antara Tulungagung-Trenggalek, Pemprov Jatim Tunjuk Kemendagri

Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Edi Soepriyanto mengungkapkan, keputusan Mendagri tersebut merupakan hasil rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada, Kamis (15/06/2025) lalu.

Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menindaklanjuti dengan bersurat kepada Mendagri untuk menelaah kembali keputusan tersebut.

"Kami akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk bisa menelaah kembali kedudukan posisi dari 13 pulau tersebut," kata Edi Soepriyanto, Selasa (17/6/2025).

Baca juga: Polemik Rebutan Pulau di Aceh-Sumut, Isu 13 Pulau Sengketa Trenggalek dan Tulungagung Kembali Mencuat

Edi menjelaskan, Pemkab Trenggalek tetap berkeinginan agar 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Trenggalek.

Hal ini didasarkan pada beberapa alasan, di antaranya adalah konsistensi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur yang telah memasukkan pulau-pulau tersebut ke wilayah Trenggalek.

"Biar ada konsistensi. Sementara RTRW Provinsi Jawa Timur itu sudah memasukkannya ke wilayah Trenggalek," terang Edi.

Selain itu, Pemkab Trenggalek juga mengklaim bahwa secara administratif dan sejarah, pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan wilayah Trenggalek.

Dicontohkan, para nelayan yang biasa beraktivitas di sekitar pulau-pulau tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Watulimo Trenggalek.

Di antaranya Desa Tasikmadu, nelayan Pantai Damas, Prigi, dan sekitarnya.

"Dari sejarah para nelayan itu juga nelayan yang ada di Kecamatan Watulimo, Desa Tasikmadu, Prigi, dan sekitarnya. Kalau ada apa-apa di kawasan pulau-pulau tersebut, nelayan Trenggalek yang paling dekat," terang Edi.

Baca juga: Selain Revisi Kepmendagri, Mendagri Juga Akan Ubah Status 4 Pulau Jadi Milik Aceh ke Konferensi PBB

Edi mengakui bahwa komunikasi dengan pihak Kabupaten Tulungagung telah dilakukan beberapa kali, namun belum menemukan titik terang.

Halaman:


Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau