TRENGGALEK, KOMPAS.com - Polemik status 13 pulau yang diduga diklaim Kabupaten lain, yang diyakini masuk wilayah Kabupaten Trenggalek Jawa Timur masih berlanjut.
Atas persoalan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Trenggalek akan bersurat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
Hal ini sebagai upaya agar pulau-pulau tersebut menjadi bagian dari wilayahnya.
Meskipun telah ditetapkan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 300.2.2/2138 Tahun 2025 yang memasukkan pulau-pulau tersebut ke dalam wilayah administrasi Kabupaten Tulungagung, Pemkab Trenggalek tetap berupaya memperjuangkan agar pulau-pulau tersebut menjadi bagian dari wilayahnya.
Baca juga: Sengketa 13 Pulau antara Tulungagung-Trenggalek, Pemprov Jatim Tunjuk Kemendagri
Sekretaris Daerah (Sekda) Trenggalek Edi Soepriyanto mengungkapkan, keputusan Mendagri tersebut merupakan hasil rapat virtual dengan Kementerian Dalam Negeri yang dilaksanakan pada, Kamis (15/06/2025) lalu.
Meskipun demikian, Pemerintah Kabupaten Trenggalek akan menindaklanjuti dengan bersurat kepada Mendagri untuk menelaah kembali keputusan tersebut.
"Kami akan bersurat kepada Menteri Dalam Negeri untuk bisa menelaah kembali kedudukan posisi dari 13 pulau tersebut," kata Edi Soepriyanto, Selasa (17/6/2025).
Edi menjelaskan, Pemkab Trenggalek tetap berkeinginan agar 13 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Trenggalek.
Hal ini didasarkan pada beberapa alasan, di antaranya adalah konsistensi dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Jawa Timur yang telah memasukkan pulau-pulau tersebut ke wilayah Trenggalek.
"Biar ada konsistensi. Sementara RTRW Provinsi Jawa Timur itu sudah memasukkannya ke wilayah Trenggalek," terang Edi.
Selain itu, Pemkab Trenggalek juga mengklaim bahwa secara administratif dan sejarah, pulau-pulau tersebut lebih dekat dengan wilayah Trenggalek.
Dicontohkan, para nelayan yang biasa beraktivitas di sekitar pulau-pulau tersebut berasal dari wilayah Kecamatan Watulimo Trenggalek.
Di antaranya Desa Tasikmadu, nelayan Pantai Damas, Prigi, dan sekitarnya.
"Dari sejarah para nelayan itu juga nelayan yang ada di Kecamatan Watulimo, Desa Tasikmadu, Prigi, dan sekitarnya. Kalau ada apa-apa di kawasan pulau-pulau tersebut, nelayan Trenggalek yang paling dekat," terang Edi.
Baca juga: Selain Revisi Kepmendagri, Mendagri Juga Akan Ubah Status 4 Pulau Jadi Milik Aceh ke Konferensi PBB
Edi mengakui bahwa komunikasi dengan pihak Kabupaten Tulungagung telah dilakukan beberapa kali, namun belum menemukan titik terang.