"Bukannya saya menggurui ya, tapi sebelum sampeyan (Anda) menerima klien seharusnya sampeyan (Anda) pelajari dulu apa kasusnya," tuturnya.
Rastra kemudian mengungkapkan niatan baik untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, namun ia memerlukan waktu untuk mempelajari kembali kasusnya.
Baca juga: Korban Bertambah, Armuji Bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mediasi Lanjutan Dugaan Penipuan Rumah
"Jadi memang penelusuran dasar hukum dan lain-lain kami kan masih mempelajari," ujarnya.
Cak Ji menekankan pentingnya PT Surya Gemilang Multindo untuk membawa semua sertifikat dan jaminan aset yang dapat dihitung nilainya dalam mediasi selanjutnya, yang direncanakan di rumah dinas Wakil Bupati Sidoarjo.
"Besok sampean (Anda) kumpulkan aset-aset itu. Sing bener loh iki yo, guduk fotokopian loh ya (Yang asli loh ya, bukan fotokopinya loh ya)," tegasnya.
Mimik juga meminta agar PT Surya Gemilang Multindo membuat surat kesepakatan langsung di tempat terkait perjanjian membawa bukti sertifikat dan aset pada mediasi selanjutnya.
"Pak di tulis aja sekarang di kertas karena kita sudah trauma kemarin," pungkasnya.
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk bertemu kembali dalam mediasi lanjutan pada Selasa (17/6/2025) untuk membahas penyelesaian uang ganti rugi bagi para korban.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang