LUMAJANG, KOMPAS.com - Warga dari tiga desa di Kecamatan Randuagung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur menggeruduk Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lumajang, Senin (2/6/2025).
Aksi demonstrasi ini dilakukan warga untuk memprotes dugaan alih fungsi lahan seluas 1.200 hektar yang dilakukan PT KJB.
Sedikitnya, ada 500 warga dari Desa Ranulogong, Desa Salak, dan Desa Kalipenggung, Kecamatan Randuagung, yang melakukan aksi protes di Kantor DPRD Lumajang.
Pantauan Kompas.com, massa datang dengan menaiki beberapa truk yang dilengkapi iring-iringan sound system.
Baca juga: Alih Fungsi Hutan dan Pembukaan Lahan di Batam Dinilai Ancaman bagi Lingkungan Hidup
Massa aksi menuntut pemerintah dan DPRD Kabupaten Lumajang agar izin hak guna usaha (HGU) milik PT KJB segera dicabut.
"Ini kami minta izin HGU PT KJB segera dicabut, sertifikatnya ini tidak sah secara hukum," kata koordinator aksi, Munip di depan kantor dewan, Senin (2/6/2025).
Informasinya, aksi itu dipicu dugaan penyimpangan pengelolaan lahan seluas 1.200 hektar yang dilakukan PT KJB.
Belakangan diketahui, PT KJB mengelola lahan HGU di tiga desa di wilayah tersebut.
Warga yang melakukan aksi menganggap ribuan hektar lahan itu dikelola secara ilegal dan tidak sesuai dengan peruntukan awal.
Selain itu, PT KJB diketahui telah melakukan alih fungsi lahan secara masif dari yang awalnya tanaman keras seperti kakao, karet, dan kopi, menjadi perkebunan tebu yang disewakan ke pihak ketiga.
Baca juga: Kasus Alih Fungsi Hutan, KPK Panggil Kadis LH dan Kehutanan Riau
Alih fungsi lahan yang terjadi disebut telah mengakibatkan penebangan besar-besaran.
Imbasnya, beberapa desa di wilayah itu dilaporkan terdampak banjir besar dan krisis air bersih karena hilangnya vegetasi.
"Perubahan (lahan) ini tidak hanya melanggar izin HGU, tapi juga sudah menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam keberlanjutan hidup masyarakat," ucap Munip dalam orasinya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang