Warga sekitar, termasuk Sekdes Bago Hermanto, segera menuju lokasi dan melaporkan kejadian ke polisi di Mapolsek Besuk.
Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan terkait perampokan tersebut.
Sementara itu, kondisi trauma dialami oleh SY, anak korban, akibat kejadian yang menimpa keluarganya.
Sebelum menjadi korban perampokan, Fatah diinformasikan menjual sawah warisan sebesar Rp 700 juta.
Namun, setelah dipotong calo dan biaya notaris, tinggal Rp 400 juta.
Uang tersebut dibagi untuk Fatah dan tiga saudaranya.
Saat perampokan, uang itu berada di dalam rekening tabungan saudaranya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang