SIDOARJO, KOMPAS.com - Salah satu eks karyawan PT Tedmonindo Pratama Semesta di Sidoarjo, Surasa mengaku ijazahnya ditahan sejak tahun 2012
Hingga 13 tahun, ijazahnya belum dikembalikan perusahaan tersebut meski telah dipecat.
PT Tedmonindo Pratama Semesta merupakan salah satu perusahaan yang bergerak di bidang produksi dan penjualan tandon air berlokasi di Kecamatan Candi, Sidoarjo.
Surasa mengaku pernah bekerja di PT Tedmonindo Pratama Semesta sejak tahun 2012 sebagai sekuriti.
“Jadi persyaratan utama waktu itu untuk bisa kerja harus menaruh ijazah asli. Kemudian pernah saya resign, ijazahnya dikembalikan. Lalu dipanggil lagi, dan diminta menyerahkan ijazah lagi,” tutur Surasa saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (29/5/2025).
Baca juga: Penahanan Ijazah Kembali Terjadi, Belasan Karyawan Laporkan Perusahaan Tandon Air ke Polres Sidoarjo
Surasa menjelaskan, dia diminta untuk menyerahkan ijazah kepada perusahaan sebagai persyaratan utama dengan tujuan sebagai jaminan.
Dia juga mengaku perusahaan tidak meminta uang jaminan bila ingin ijazah kembali.
“Tidak (bayar jaminan). Saya dikasih surat bukti kalau menaruh ijazah. Berupa surat pernyataan (menyerahkan) ijazah saja,” ujar dia.
Pada 4 April 2025 lalu, Surasa dan tim sekuriti lainnya mengaku diberhentikan secara paksa.
Alasannya, mereka dituding menghilangkan salah satu barang milik perusahaan.
“Padahal s iekuriti tu kan tidak ada yang maling. Justru kami sebagai sekuriti ini betul-betul menjaga aset perusahaan. Nah, kemudian, ijazah sampai sekarang ini saya minta tidak boleh,” jelasnya.
Baca juga: Polda Jatim Dalami Potensi Tersangka Lain Kasus Penggelapan Ijazah UD Sentoso Seal
Setelah dipecat, Surasa meminta ijazahnya yang pernah ditahan untuk dikembalikan kembali.
Namun, pihak perusahaan memintanya menunggu hingga barang tersebut ditemukan.
“Saya diminta tunggu sebentar pasti dikasihkan. Ternyata sampai dua bulan belum dikembalikan. Alasannya kalau pencurinya ketemu dikembalikan, tapi tidak dengan tertulis,” terangnya.
Surasa juga menuturkan, apabila ingin ijazah dan BPJS kembali, dia dan sekuriti lain diminta untuk membuat surat resign.
Bukan dipecat, sebagaimana yang ia terima.
“Kemudian saya disuruh membuat surat resign biar ijazah saya bisa keluar. Dan seperti BPJS bisa diambil seperti teman-teman,” ucapnya.
Baca juga: Diana Mengaku Serahkan 108 Ijazah Secara Sukarela, Bukan Diambil Saat Penggeledahan Polda Jatim
Selain ijazah, PT Tedmonindo Pratama Semesta juga diduga menahan dokumen karyawan lain seperti SKCK.
“Kalau KTP dan SIM gitu tidak,” imbuhnya.
Karena ijazahnya yang masih tertahan di perusahaan, Surasa dan sejumlah eks karyawan lainnya mengadukan PT Tedmonindo Pratama Semesta ke Dinas Ketenagakerjaan Provinsi dan Kabupaten serta Polres Sidoarjo.
“Sampai sekarang belum dapat pekerjaan baru. Kita kan juga rugi. Setelah di-off kan sekarang saya (hidup) bergantung dengan anak,” pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang