SURABAYA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Jan Hwa Diana, Elok Dwi Katja, mengungkapkan bahwa terdapat tambahan 38 dokumen kependudukan yang ditahan kliennya.
Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP, KK, SKCK, buku nikah, SIM A dan B, serta Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-el yang dikeluarkan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Gresik dan Tuban.
Semua dokumen tersebut merupakan milik sekitar 35 mantan karyawan dan karyawan yang masih bekerja di CV Sentosa Seal.
"Nah selanjutnya dari ijazah yang ditahan sudah ada di Polda Jatim."
"Tapi untuk dokumen kependudukan ini akan kami serahkan langsung ke pekerja-pekerja yang masih bekerja di tempat Bu Jan Hwa Diana," ujar Elok saat ditemui wartawan di Rumah Aspirasi Wakil Walikota Surabaya, Armuji, Selasa (26/5/2025).
Baca juga: Di Hadapan Armuji, Pengacara Ungkap Motif Jan Hwa Diana Tahan Ijazah Karyawan
Bagi eks karyawan, dokumen tersebut dapat diambil langsung di kantor Elok Kadja Law Firm yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman No 66-68, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, atau dapat menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.
“Semuanya langsung dikembalikan kecuali BPKB dan surat rumah itu kan ada perjanjian utang piutangnya, nah itu nanti saya tanyakan dulu ke Bu Diana,” tambahnya.
Terdapat satu sertifikat rumah dan dua BPKB motor yang pemiliknya merupakan saudara Diana, sehingga perlu konfirmasi lebih lanjut.
Elok menjelaskan bahwa motivasi awal Diana menahan ijazah dan sejumlah dokumen kependudukan karyawannya adalah untuk menjaga agar tidak ada barang inventaris kantor yang rusak atau dicuri.
"Para pekerja di sana seringkali keluar-masuk, misalnya kerja cuma 3 hari terus keluar. Nah Bu Diana khawatir kalau ada tindakan pencurian atau perusakan barang di tempat usaha beliau," ujarnya.
Dia juga menambahkan bahwa banyaknya karyawan yang keluar secara tiba-tiba tanpa surat pengunduran diri dan sulit dihubungi membuat Diana semakin kesulitan mengembalikan dokumen tersebut.
Baca juga: Jan Hwa Diana Tulis Surat, Isinya Minta Maaf dan Bersedia Beri Kompensasi Eks Karyawan
"Nah kenapa kok bisa jadi banyak banget karena pegawai ini resign tanpa izin ke Bu Diana atau tanpa ada surat pengunduran diri, mendadak, dihubungi juga tidak bisa sehingga beliau mau mengembalikan ini juga kesulitan," imbuhnya.
Sebelumnya, Elok membacakan secarik surat permintaan maaf dan pengakuan salah yang ditulis tangan Diana kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji, dalam pertemuan di Rumah Aspirasi di Jalan Walikota Mustajab No 78, Surabaya.
Elok menunjukkan surat tersebut yang berisi ungkapan permintaan maaf dan pengakuan atas kesalahan Diana.
"Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya, tapi sekarang ini dengan ketulusan hati beliau menyatakan permintaan maaf kepada Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan statement Bu Diana, terkhususnya untuk para karyawan dan eks karyawan pekerja," ucap Elok saat membacakan isi surat tersebut.