“Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan di sini, tetapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.
Elok juga menuturkan bahwa Diana berkomitmen mengembalikan seluruh ijazah dan dokumen lainnya dari karyawan maupun eks karyawan yang sempat ditahan.
"Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya," tuturnya.
Diana juga siap untuk berkoordinasi apabila ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang-orang yang sebelumnya pernah disakiti, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.
"Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau," ucap Elok.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang