Salin Artikel

Pengacara Jan Hwa Diana Ungkap Mekanisme Pengembalian Tambahan 38 Dokumen yang Sempat Ditahan

Dokumen-dokumen tersebut meliputi KTP, KK, SKCK, buku nikah, SIM A dan B, serta Surat Keterangan (Suket) Pengganti KTP-el yang dikeluarkan beberapa kabupaten seperti Kabupaten Gresik dan Tuban.

Semua dokumen tersebut merupakan milik sekitar 35 mantan karyawan dan karyawan yang masih bekerja di CV Sentosa Seal.

"Nah selanjutnya dari ijazah yang ditahan sudah ada di Polda Jatim."

"Tapi untuk dokumen kependudukan ini akan kami serahkan langsung ke pekerja-pekerja yang masih bekerja di tempat Bu Jan Hwa Diana," ujar Elok saat ditemui wartawan di Rumah Aspirasi Wakil Walikota Surabaya, Armuji, Selasa (26/5/2025).

Bagi eks karyawan, dokumen tersebut dapat diambil langsung di kantor Elok Kadja Law Firm yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman No 66-68, Embong Kaliasin, Kecamatan Genteng, Surabaya, atau dapat menghubungi nomor telepon yang telah disediakan.

“Semuanya langsung dikembalikan kecuali BPKB dan surat rumah itu kan ada perjanjian utang piutangnya, nah itu nanti saya tanyakan dulu ke Bu Diana,” tambahnya.

Terdapat satu sertifikat rumah dan dua BPKB motor yang pemiliknya merupakan saudara Diana, sehingga perlu konfirmasi lebih lanjut.

Elok menjelaskan bahwa motivasi awal Diana menahan ijazah dan sejumlah dokumen kependudukan karyawannya adalah untuk menjaga agar tidak ada barang inventaris kantor yang rusak atau dicuri.

"Para pekerja di sana seringkali keluar-masuk, misalnya kerja cuma 3 hari terus keluar. Nah Bu Diana khawatir kalau ada tindakan pencurian atau perusakan barang di tempat usaha beliau," ujarnya.

Dia juga menambahkan bahwa banyaknya karyawan yang keluar secara tiba-tiba tanpa surat pengunduran diri dan sulit dihubungi membuat Diana semakin kesulitan mengembalikan dokumen tersebut.

"Nah kenapa kok bisa jadi banyak banget karena pegawai ini resign tanpa izin ke Bu Diana atau tanpa ada surat pengunduran diri, mendadak, dihubungi juga tidak bisa sehingga beliau mau mengembalikan ini juga kesulitan," imbuhnya.

Sebelumnya, Elok membacakan secarik surat permintaan maaf dan pengakuan salah yang ditulis tangan Diana kepada Wakil Walikota Surabaya, Armuji, dalam pertemuan di Rumah Aspirasi di Jalan Walikota Mustajab No 78, Surabaya.

Elok menunjukkan surat tersebut yang berisi ungkapan permintaan maaf dan pengakuan atas kesalahan Diana.

"Beliau mungkin terlambat menyadari kesalahannya, tapi sekarang ini dengan ketulusan hati beliau menyatakan permintaan maaf kepada Cak Ji dan warga Surabaya yang sempat tersakiti dengan statement Bu Diana, terkhususnya untuk para karyawan dan eks karyawan pekerja," ucap Elok saat membacakan isi surat tersebut.

“Karena Bu Diana tidak bisa saya hadirkan di sini, tetapi pada pokoknya menyampaikan permintaan maaf dan beliau sudah menyadari kesalahannya,” lanjutnya.

Elok juga menuturkan bahwa Diana berkomitmen mengembalikan seluruh ijazah dan dokumen lainnya dari karyawan maupun eks karyawan yang sempat ditahan.

"Beliau juga berkomitmen untuk bersikap kooperatif dalam setiap tahapan penyidikan dan mengikuti proses hukumnya," tuturnya.

Diana juga siap untuk berkoordinasi apabila ada kewajiban-kewajiban dari mantan pekerja atau orang-orang yang sebelumnya pernah disakiti, baik secara sengaja maupun tidak sengaja.

"Beliau menyampaikan dapat berkoordinasi dengan saya selaku kuasa hukum untuk saya koordinasikan lebih lanjut dengan beliau," ucap Elok.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/05/27/134132678/pengacara-jan-hwa-diana-ungkap-mekanisme-pengembalian-tambahan-38-dokumen

Terkini Lainnya

Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Demi Dapat Internet, Warga Padati Kantor Bupati Aceh Tengah: Ada Mahasiswa Kerjakan Tugas, atau Hubungi Keluarga
Regional
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
KUHAP Sudah Diketok, tapi Aktivis Gen Z Sukabumi Tetap Resah, Kenapa?
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com