SITUBONDO, KOMPAS.com - Sebanyak 68 orang pegawai di destinasi wisata Pasir Putih Kabupaten Situbondo, Provinsi Jawa Timur mogok kerja akibat pembayaran gaji belum cair sejak Kamis (22/5/2025).
Salah seorang pegawai Wisata Pasir Putih, Tatang menyatakan, totalnya pegawai pasir putih yang mogok kerja sebanyak 68 orang. Mereka menuntut upah segera dibayarkan.
"Iya mereka (68 pegawai) menuntut pembayaran gaji Bulan April segera dibayar," katanya Jumat (23/5/2025).
Baca juga: Respons Demo Mahasiswa yang Ricuh, Rektor Uncen: Tak Ada Kenaikan UKT
Dia juga menyampaikan, untuk pembayaran gaji tersebut hanya satu bulan.
Sementara itu, gaji bulan Januari, Februari, Maret rutin dibayarkan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo.
"Untuk sejak Januari sampai Maret dibayarkan secara keseluruhan," katanya.
Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo memastikan akan menyelesaikan permasalahan 68 pegawai Perumda Pasir Putih.
Pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo masih memformulasikan kebijakan yang tepat untuk pembayaran upah.
"Pasti, kasihan mereka, tadi saya sudah koordinasi, hampir tiap hari untuk menyelesaikan permasalahan tersebut," katanya Jumat (23/5/2025).
Pihak Pemerintah Kabupaten Situbondo sempat membayar gaji mereka dari Januari, Februari, Maret. Hal tersebut sudah pasti menjadi temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
"Yang jelas kami kasihan karena mereka bekerja dan harus dapat upah, bahkan gaji mereka dari Januari, Februari, Maret itu sudah pasti menjadi temuan BPK," katanya.
Baca juga: Demo Pendukung Suryatati-Li Sumirat di Bawaslu Bengkulu Selatan Ricuh, Polisi Tembakkan Gas Air Mata
Pembayaran gaji Januari hingga Maret terkendala Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003.
Pihaknya mencari solusi salah satunya dengan berkoodinasi dengan BPK RI.
Pemkab Situbondo meminta arahan untuk menjadi pertimbangan kebijakan yang tepat kedepannya.
Setidaknya, untuk saat ini ada dua solusi pertimbangan yang ditawarkan. Pertama, tenaga outsourcing dan kedua tenaga kerja yang dibayar dari Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).
"Ada dua pertama outsourcing tetapi ada kendala juga itu khusus tenaga kebersihan, sopir dan penjaga malam dan kedua BLUD contohnya kayak Madang Maning di Purwokerto," katanya.
Baca juga: Demo Ricuh di Balai Kota, Massa Disebut Adang Pejabat dan Paksa Turun dari Mobil
Rio juga menjanjikan tentang 68 pegawai Pasir Putih tersebut minimal Senin (26/5/2025) Pemerintah Kabupaten Situbondo sudah ada kebijakan untuk pembayaran upah.
"Untuk BLUD itu butuh waktu, mereka kan butuh segera dibayar makanya saya minta paling tidak Senin kami punya keputusan untuk membayar mereka," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang