PASURUAN, KOMPAS.com - Sound horeg yang digelar warga di laut Pasuruan saat kupatan belum mengantongi izin dari kepolisian.
Selain itu, kegiatan tersebut mendapat sorotan karena bisa mengganggu kehidupan mamalia laut seperti lumba-lumba dan dugong.
Polisi menyatakan akan mengevaluasi pelaksanaan kegiatan ini ke depannya.
Baca juga: Akademisi: Sound Horeg Tanpa Edukasi dan Regulasi, Hanya Jadi Gangguan Sosial
"Yang menggelar sound horeg tersebut yakni Dusun Pasir Panjang Desa Wates Kecamatan Nguling dan Desa Semedusari Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan pada perayaan kupatan yang lalu," terang Kasubnit Lidik Polairud Pasuruan. Aipda. Laswanto, Sabtu (17/05/2025).
Lebih lanjut, Laswanto menyebutkan, sound horeg di laut tentu sangat mengganggu kehidupan biota laut. Terutama hiu paus, dugong dan lumba-lumba.
Kebisingan akibat sound horeg merupakan salah satu penyebab mamalia laut terdampar.
"Terkait aturan larangan sound horeg di laut memang belum ada, tapi secara ekologi mengganggu kehidupan biota laut," tegasnya.
Sedangkan dari hasil pemantauan selama berlangsungnya sound horeg pada perayaan kupatan, tidak sampai ke laut.
Kapal yang dirakit tidak memungkinkan karena ombaknya terlalu besar. Berat sound terlalu berat sehingga kapat yang dirakit tidak mampu menahan beban.
Baca juga: Rencana Dapat HAKI, Pelaku Usaha Sound Horeg Janji Ikuti Aturan
"Kalau dipaksakan masuk lebih jauh ke laut, tentu akan berpotensi terjadi kecelakaan laut,"
Meski tidak menimbulkan korban, pihak kepolisian gelaran sound horeg akan dilakukan evaluasi. Karena sejak viralnya sound horeg di laut atau pantai banyak menimbulkan penilaian negatif.
"Ya nanti akan ada evaluasi terhadap kegiatan itu," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang