LUMAJANG, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, resmi meluncurkan layanan pengaduan masyarakat melalui aplikasi WhatsApp dengan nama "Sambat Bunda".
Warga dapat menyampaikan pertanyaan terkait program pemerintah atau mengadukan pelayanan yang dinilai belum maksimal melalui nomor 0819-4422-0688.
Dalam peresmian layanan tersebut, Bupati Lumajang Indah Amperawati menyatakan bahwa pertanyaan yang bersifat umum akan dijawab secara otomatis oleh sistem berbasis artificial intelligence (AI).
Sementara itu, aduan terkait pelayanan dan temuan lapangan lainnya akan ditanggapi oleh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dalam waktu paling lambat 4 jam.
Baca juga: Warga Lumajang Bisa Adukan Masalah ke Bupati Lewat Sambat Bunda, Ini Nomornya
Kompas.com melakukan uji coba layanan "Sambat Bunda" dengan menanyakan prosedur pengurusan akta tanah di Lumajang.
Dalam hitungan detik, sistem memberikan jawaban lengkap mulai dari langkah pertama hingga proses pengambilan.
Jawaban tersebut juga disertai informasi mengenai persyaratan dan dokumen yang diperlukan.
Selain itu, Kompas.com mencoba mengadukan masalah kemacetan di Jalan Kyai Ilyas Lumajang kepada Dinas Perhubungan.
Sistem segera membalas dengan mengirimkan formulir aduan yang mencakup identitas pengadu, tujuan aduan, dan masalah yang ingin disampaikan.
Baca juga: Gara-gara Bensin 1 Liter, Perempuan di Lumajang Perkarakan Pamannya hingga ke Pengadilan
Setelah itu, ID pengaduan diberikan untuk memudahkan pelacakan progres tanggapan.
Namun, hingga pukul 19.00 WIB, atau lima jam setelah aduan dikirim, belum ada tanggapan dari Dinas Perhubungan terkait aduan yang disampaikan.
Berbeda dengan pengalaman Hendro, seorang warga Kecamatan Pasirian, yang melaporkan bahwa aduannya mengenai infrastruktur RSUD dr. Haryoto Lumajang ditanggapi dalam waktu kurang dari satu jam.
"Tadi saya kirim aduan setengah 2, jam 2 lebih 15 sudah dapat tanggapan, cepat memang," ungkapnya.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Lumajang, Mustaqim, menjelaskan bahwa terdapat beberapa faktor yang mempengaruhi waktu respons OPD terhadap aduan masyarakat.
Baca juga: Daftar 7 Formasi CPNS 2024 di Lumajang yang Tidak Terisi
Faktor-faktor tersebut antara lain kompleksitas isu yang disampaikan dan beban kerja yang sedang dihadapi OPD terkait.
"Tergantung ke masing-masing OPD, ada yang cepat ada juga yang butuh waktu untuk melakukan kroscek sebelum dijawab, tapi semaksimal mungkin kami berusaha memberikan jawaban secepatnya kepada warga," ujarnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang