MADIUN, KOMPAS.com - Kasus genangan bekas tambang galian C di Dusun Purworejo, Desa Tulung, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, yang memakan korban hingga tewas pada Minggu (27/4/2025) malam, ternyata belum selesai direklamasi.
Padahal, izin penambangan galian C berupa urugan itu sudah selesai sejak tahun 2018.
Camat Saradan, Dodik Setiawan yang dikonfirmasi menyatakan, aktivitas penambangan galian C sudah berhenti sejak tahun 2018.
Baca juga: Genangan Bekas Tambang Galian C di Madiun Makan Korban, Bocah 11 Tahun Ditemukan Tenggelam
Namun, lahan bekas galian dibiarkan tanpa reklamasi oleh pengelola tambang galian C.
"Seharusnya reklamasi itu sudah dilakukan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP), yaitu Toha Maksum. Namun, sampai saat ini yang bersangkutan tidak dapat dihubungi," kata Dodik, Senin (28/4/2025).
Tak kunjung direklamasinya bekas tambang galian C akhirnya memakan korban jiwa. Seorang bocah siswa SD kelas lima tewas lantaran tenggelam saat berenang di genangan bekas tambang galian C.
Untuk mencegah kejadian yang sama, Pemerintah Desa Tulung akan memasang pagar keliling seluas 600 meter persegi.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan memasang papan peringatan di lokasi tersebut. “Papan itu nantinya berisi larangan melakukan aktivitas berbahaya seperti mandi, berenang, atau memancing,” kata Dodik.
Sementara itu, Kepala Dusun Purworejo, Suwarno, yang dihubungi terpisah menyatakan bahwa reklamasi terakhir dilakukan pada tahun 2022. Namun, terhenti lantaran terkendala anggaran.
Menurut Suwarno, lahan bekas tambang itu milik warga bernama Sunarto.
Luas lahan yang digunakan untuk penambangan galian C adalah 8.000 meter persegi, sementara area yang tergenang air sekitar 600 meter persegi.
Ia mengatakan, saat musim penghujan, air yang menggenang bekas tambang galian C digunakan untuk anak-anak bermain, mandi, hingga memancing.
"Setiap musim hujan air menggenang. Anak-anak pun sering bermain, mandi, hingga memancing di sana," ungkap Suwarno.
Diberitakan sebelumnya, Rochmad Yusuf Alfarizal (11) ditemukan tewas tenggelam di genangan bekas tambang galian C tersebut pada Minggu (27/4/2025) malam.
Kapolsek Saradan, AKP Koco Widodo, yang dikonfirmasi pada Senin (28/4/2025), membenarkan tewasnya seorang anak yang tenggelam di bekas tambang galian C.
“Anak itu tenggelam saat berenang di bekas galian C,” kata Koco.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang