LUMAJANG, KOMPAS.com - Kepolisian Resort (Polres) Lumajang menanggapi pernyataan mengenai jumlah calon tersangka dalam kasus ladang ganja di Gunung Semeru.
Kapolres Lumajang, AKBP Alex Sandy Siregar, menegaskan bahwa jumlah calon tersangka yang batal ditangkap bukan 14 orang, melainkan hanya 13 orang.
Pernyataan ini muncul setelah terdakwa Suwari dan Jumaat menyebutkan adanya 14 orang lainnya yang juga terlibat dalam penanaman ganja.
Meskipun mereka sempat dipanggil untuk dimintai keterangan di Mapolsek Senduro pada September 2024, mereka berhasil lolos dari jeratan hukum.
"Awalnya memang ada 16 orang yang diperiksa di Mapolsek Senduro. Dua orang di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, yaitu Suwari dan Jumaat."
"Namun, 14 orang lainnya saat diperiksa mengaku tidak tahu dan tidak memiliki ladang ganja maupun tanamannya," ujar Alex dalam konferensi pers di Lumajang pada Kamis (24/4/2025).
Kapolres menambahkan, saat dilakukan pengecekan ke lokasi di Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, tidak ditemukan bukti yang menguatkan keterlibatan 14 orang tersebut.
Akibatnya, mereka dibebaskan, sementara Suwari dan Jumaat tetap ditahan.
Baca juga: Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Terdakwa Sebut Ada 14 Orang Lagi yang Belum Ditangkap
"Awalnya memang 16 orang seperti yang disampaikan dalam sidang, tapi yang 14 orang tidak terbukti saat itu akhirnya kami bebaskan, tapi tetap kami pantau pergerakannya," kata Alex.
Namun, dalam perkembangan terbaru, satu dari 14 orang yang dibebaskan ditangkap kembali pada Februari 2025, terkait kasus kepemilikan ganja seberat 1 kilogram.
Dalam penangkapan tersebut, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka, yaitu Suroso, Hartono, Somar, Verinando, dan Tembul.
"Perkembangannya, satu orang kami tangkap karena kepemilikan ganja yang 1 kilogram kami ungkap bulan lalu, jadi jumlah totalnya ada 13, bukan 14 orang," pungkasnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang