Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Ladang Ganja Gunung Semeru, Terdakwa Sebut Ada 14 Orang Lagi yang Belum Ditangkap

Kompas.com, 23 April 2025, 19:32 WIB
Miftahul Huda,
Bilal Ramadhan

Tim Redaksi

LUMAJANG, KOMPAS.com - Kasus ladang ganja di lereng Gunung Semeru, Dusun Pusungduwur, Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, masih terus bergulir.

Perkembangan terbaru, terdakwa Suwari dan Jemaat menyebut ada 14 Orang lagi yang menanam ganja seperti dirinya.

Namun, mereka lolos dari jeratan hukum, meski sempat dipanggil untuk dimintai keterangan oleh polisi di Mapolsek Senduro pada September 2024.

Baca juga: Mahasiswa di Bekasi Diam-diam Tanam Ganja di Kamarnya sejak Dua Bulan Terakhir

Suwari mengatakan, sebelum aksi menanam ganja ketahuan polisi, terdakwa Ngatoyo yang sudah meninggal saat ditahan di Lapas bulan lalu, sempat mengumpulkan 14 orang termasuk dirinya dan Jumaat.

Di antaranya, Satuwi, Nasiono, Yul, Misna, Sukoto, Sidik, Jumanto, dan Supriono.

Kala itu, mereka diberi bibit masing-masing oleh Ngatoyo dan kemudian berangkat ke ladang yang akan ditanami ganja.

"Saya dapat 177 bibit (ganja), Jumaat 115, yang lain saya tidak tahu, kalau lokasi tanamnya di tanah miring itu," kata Suwari di Lumajang, Rabu (23/4/2025).

Baca juga: Alasan Jaksa Beri Tuntutan Berbeda untuk 3 Terdakwa Kasus Ganja di Gunung Semeru

14 orang itu bahkan sempat diperiksa polisi bersama dengan Suwari dan Jumaat di Mapolsek Senduro.

Namun, kala itu, polisi hanya menangkap 2 orang yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan ladang ganja.

"Dipanggil per 2 orang ke Polsek, tapi kenapa yang ditangkap hanya kami saja?," ujar Suwari.

Suwari menambahkan, saat pertama kali ditahan, ia sempat diminta oleh Ngatoyo untuk tidak membongkar 14 nama lain yang ikut menanam ganja.

"Dulu sempat dibilang jangan sampai ngomong yang 14 orang ini," pungkasnya.

Baca juga: Positif Konsumsi Narkoba, Fachri Albar Jalani Pemeriksaan Lanjutan di Polres Jakarta Barat

Saat ini, sudah ada 6 orang yang ditetapkan sebagai terdakwa dan tengah menjalani persidangan yakni Tomo, Tono, Bambang, Suwari dan Jumaat.

Satu terdakwa lagi yakni Ngatoyo meninggal dunia saat ditahan di Lapas Kelas II B Lumajang bulan lalu.

Khusus terdakwa Tomo, Tono, dan Bambang minggu depan dijadwalkan menjalani sidanh putusan di Pengadilan Negeri Lumajang.

Sementara, polisi saat ini masih memburu satu orang bernama Edi yang diduga menjadi otak penanaman ganja di lereng Gunung Semeru.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Mahasiswa Terdampak Bencana Sumatera, UTM Bebaskan UKT hingga Semester 8
Surabaya
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Curhat Kurir Paket di Banyuwangi, Kena Omel gara-gara Order Palsu
Surabaya
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Khofifah Tinjau Pembangunan 2 Jembatan yang Ambruk di Lumajang, Pastikan Rampung 31 Desember
Surabaya
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Antre 3 Jam di Pasar Murah Pemprov Jatim di Lumajang, Warga Pulang Tangan Kosong
Surabaya
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Unair Terjunkan Bantuan Teknologi dan Tim Manajemen Bencana ke Sumatera
Surabaya
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Banjir Bandang Probolinggo, Puluhan Rumah dan 4 Jembatan Rusak, Ribuan Warga Terisolasi
Surabaya
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Harapan Para Tukang Becak Lansia asal Kota Pasuruan Penerima Becak Listrik: Semoga Diminati seperti Ojek Online
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar yang Curi Perhiasan Emas Bergaji Rp 3 Juta Lebih
Surabaya
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Syukur Aziz Jalani Hidup dengan Upah Rp 1.300 per Barang sebagai Kurir Paket
Surabaya
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Hujan Deras, Tanah Longsor Timpa Rumah Warga di Madiun
Surabaya
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Pegawai Honorer RSUD Kota Blitar Jual Emas Curian untuk Beli Ponsel dan Cincin
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau