Pada tahap perencanaan sebagaimana tercantum pada dokumen rencana kerja dan anggaran (RKA), bentuk kegiatan adalah pembangunan konstruksi penguat tebing.
Namun, pada pelaksanaannya berupa konstruksi sabo dam yang berfungsi sebagai penahan sedimen sungai.
Willy mengeklaim bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan dalam penanganan kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan adanya tersangka-tersangka baru, termasuk figur-figur politik berpengaruh.
“Ketika ada alat bukti yang cukup untuk menuju ke sana, kenapa tidak. Kita tidak ragu-ragu. Percayalah. Cuma perlu waktu mengumpulkan alat bukti,” ujar Willy saat ditanya ada tidaknya keterlibatan anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID) yang dibentuk oleh Bupati Blitar periode 2020-2024, Rini Syarifah.
Pembangunan dam di Sungai Kalibentak berlangsung pada tahun 2023, pada masa kepemimpinan Bupati Rini Syarifah.
Kasus ini menjadi sorotan publik setelah penyidik kejaksaan melakukan pemeriksaan pada pertengahan Maret lalu terhadap kakak kandung Rini, Muhammad Muchlison alias Abah Ison, dalam kapasitasnya sebagai anggota TP2ID.
Pada hari yang sama, penyidik kejaksaan juga menggeledah rumah Abah Ison dan menyita lebih dari 50 barang bukti.
Setelah memeriksa Abah Ison, tim penyidik juga memeriksa Wakil Bupati Blitar periode 2020-2024, namun mengundurkan diri pada 2023, yakni Rahmat Santoso.
Selanjutnya, penyidik juga memeriksa Rini Syarifah pada Rabu, 16 April 2025 lalu.
Terakhir, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar yang masih menjabat hingga saat ini, Izul Marom, juga diperiksa penyidik dalam kapasitasnya sebagai ketua tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) pada Selasa, 22 April 2025.
Hingga saat ini, tim penyidik kejaksaan telah memeriksa 35 orang saksi yang terdiri dari 17 orang dari unsur pemerintah daerah, 16 orang dari pihak swasta, dan 3 orang anggota TP2ID.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang