Editor
Menurut Wali Kota, penindakan sanksi terhadap peraturan Permendag berjalan seiring dengan laporan di kepolisian.
Karenanya, pemberian sanksi berupa penyegelan tidak perlu menunggu hasil penyelidikan kepolisian.
"Ini dua hal yang berbeda. Kalau yang lapor polisi mungkin mengarah ke pidana. Sedangkan kami (Pemkot) mengarah ke perizinan. Ini dua hal yang berbeda namun dalam satu rangkaian perkara," kata dia.
Baca juga: Perusahaan Milik Diana yang Tahan Ijazah Diduga Tak Miliki Tanda Daftar Gudang
Untuk diketahui, polemik menyangkut Sentoso Seal sebagai sebuah usaha yang menahan ijazah para karyawannya terus bergulir.
Berdasarkan hasil pengecekan terbaru, Perusahaan tersebut diduga belum mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG).
Padahal, kewajiban perusahaan memiliki TDG diatur dalam Pasal 3 Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) RI Nomor 90/M-DAG/PER/12/2014 tentang Penataan dan Pembinaan Gudang.
"Hasil penelusuran perangkat daerah terkait Pemkot Surabaya menyatakan bahwa CV Sentoso Seal tidak memiliki izin Tanda Daftar Gudang di Margomulyo. Padahal, TDG ini wajib dimiliki sesuai ketentuan Kementerian Perdagangan (Kemendag)," ujar Kepala Satpol PP Kota Surabaya, M Fikser, Senin (21/4/2025).
Baca juga: Setelah Jan Hwa Diana, Mantan Karyawan Juga Laporkan Staf HRD Veronika ke Polda Jatim
Pada Pasal 4 peraturan yang sama menjelaskan bahwa penerbitan TDG dilakukan Menteri Perdagangan.
Selanjutnya, Kemendag dapat melimpahkan kepada Bupati/Walikota hingga Kepala Dinas yang membidangi perdagangan atau Kepala Unit Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).
Dari hasil pengecekan Pemkot Surabaya, Sentoso Seal hanya memiliki Surat Keterangan Rencana Kota (SKRK) tahun 2012 dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) tahun 2013.
"Namun, petugas tidak menemukan data Nomor Induk Berusaha (NIB) dan TDG di Sistem OSS untuk gudang di JI Margomulyo Industri Nomor II/32 (alamat lama JI. Margomulyo Industri II H/14)," katanya.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Bertemu Kemendag, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Kaji Sanksi Penutupan Usaha UD Sentosa Seal.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang