Surat tersebut ditandatangani oleh Vero dan pegawai lain, salah satunya bernama Andi.
“Yang kita bawa bukti tanda terima dan kopi ijazah. Tanda terima itu ditandatangani Vero, di bawahnya ada namanya Andi,” kata kuasa hukum, Edi Tarigan.
Lebih lanjut, Etar mengatakan bahwa laporan ke SPKT Polda Jatim bukan karena berkaitan dengan sidak Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer, Kamis (17/4/2025) lalu.
“Laporan ini berdasarkan bukan itu saja. Jauh-jauh sebelum Wamenaker datang, sudah mengawal, kita sudah lihat. Kita sudah menyikapi dari Pak Walikota, Wawali sampai Wamen,” katanya.
Wamen Noel juga mengatakan bahwa saat melakukan sidak ke gudang UD Sentosa Seal, Diana dan Veronika berkelit saat menjawab pertanyaan.
Keduanya membantah telah menahan ijazah dan tidak mengingat setiap karyawannya.
Setidaknya, ada 31 mantan karyawan yang melaporkan Diana.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang