Salin Artikel

Minta Ijazahnya Kembali, Eks Karyawan Diana Malah Dimaki dengan Kata-kata Kotor

Veronika merupakan HRD sekaligus diduga keponakan pemilik UD Sentosa Seal, Jan Hwa Diana.

Dia menjadi pihak yang menerima ijazah dan SKCK para karyawan.

DSP ditemani kuasa hukumnya, Edi Tarigan atau Etar, melapor ke SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) Polda Jatim pada Senin (21/4/2024).

Dia melaporkan Veronika dan kawan-kawan atas dugaan penggelapan sesuai dengan Pasal 372 UU KHUP karena ijazah dan SKCK-nya ditahan meski sudah mengajukan resign.

DSP mengaku pernah mencoba mengambil ijazahnya ke gudang UD Sentosa Seal yang berada di Margomulyo, Surabaya.

Namun, dia tidak menjumpai mantan bosnya tersebut. “Saya ke sana sama ayah, tapi tidak ada orangnya (Diana),” katanya di Polda Jatim pada Senin (21/4/2025).

Karena tidak dapat bertemu dengan Diana, DSP langsung menghubunginya melalui sambungan telepon dan diangkat.

Namun, sambutannya kurang baik. “Sudah mencoba ngambil ijazah, tapi tidak ada respons atau tanggapan dari pengusaha. Saya konfirm langsung ke Bu Diana,” katanya. 

Kendati mendapat konfirmasi soal keberadaan dan nasib ijazahnya, dia mengaku justru mendapat makian dari Diana.

“Setelah telepon, saya malah dimaki-maki, kata-kata kotor. Saya tanya masalahnya apa, tidak dijawab, tambah maki-maki,” ucapnya.

DSP menyampaikan, ijazah dan SKCK diserahkan ke perusahaan sebagai bentuk jaminan.

Atau, jika tidak berkenan, karyawan wajib membayar Rp 2 juta, bisa dengan cara dicicil melalui potongan gaji setiap bulan Rp1 juta.

“Kalau ditarik (ijazah) itu waktu interview, tujuannya untuk jaminan supaya kalau misalnya ada masalah keuangan, mencuri, atau gimana,” kata dia. 

Melaporkan pegawai Diana, DSP membawa barang bukti berupa surat tanda terima penyerahan ijazah dan SKCK.

Surat tersebut ditandatangani oleh Vero dan pegawai lain, salah satunya bernama Andi.

“Yang kita bawa bukti tanda terima dan kopi ijazah. Tanda terima itu ditandatangani Vero, di bawahnya ada namanya Andi,” kata kuasa hukum, Edi Tarigan.

“Laporan ini berdasarkan bukan itu saja. Jauh-jauh sebelum Wamenaker datang, sudah mengawal, kita sudah lihat. Kita sudah menyikapi dari Pak Walikota, Wawali sampai Wamen,” katanya. 

Wamen Noel juga mengatakan bahwa saat melakukan sidak ke gudang UD Sentosa Seal, Diana dan Veronika berkelit saat menjawab pertanyaan.

Keduanya membantah telah menahan ijazah dan tidak mengingat setiap karyawannya.

Setidaknya, ada 31 mantan karyawan yang melaporkan Diana.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/21/205100578/minta-ijazahnya-kembali-eks-karyawan-diana-malah-dimaki-dengan-kata-kata

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com