Editor
Senada dengan itu, Peter Evril Sitorus dan Nila Handiani, dua mantan karyawan lainnya, menyampaikan harapan serupa.
“Semoga (masalah penahanan ijazah) cepat kelar, selesai teratasi, dan ijazahnya dikembalikan. (Terkait penindakan untuk perusahaan) sesuai prosedur hukum saja,” kata Peter.
“Saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja,” ucap Nila.
Selain dugaan penahanan ijazah, Edi juga menyebut bahwa beberapa kliennya belum menerima hak gaji secara penuh.
“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ujarnya.
Edi pun mendorong kepolisian untuk segera bertindak.
“Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” tutupnya.
Penulis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan & Izzatun Najibah
Editor: Bilal Ramadhan