Salin Artikel

Rp 2 Juta atau Ijazah Ditahan: Praktik UD Sentoso Seal yang Dipersoalkan Eks Karyawan

SURABAYA, KOMPAS.com - Puluhan mantan karyawan UD Sentoso Seal melaporkan perusahaan tempat mereka pernah bekerja ke Polres Pelabuhan Tanjung Perak, Surabaya. Laporan ini terkait dugaan penahanan ijazah milik karyawan yang sudah berhenti bekerja.

Sebanyak 31 orang mantan karyawan mendatangi gedung SPKT Polres Tanjung Perak, Kamis (17/4/2025), didampingi langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Achmad Zaini, serta pengacara Krisnu Wahyuono.

"(Laporan) terkait hak mereka diambil, salah satunya ijazah. Mereka melaporkan terkait ijazah yang ditahan atau hal lainnya," ujar Eri di lokasi.

Eri menegaskan, kehadirannya sebagai bentuk komitmen menjaga iklim kerja yang kondusif di Surabaya. Ia juga memberi peringatan kepada perusahaan yang melanggar aturan.

“Ayo kita menata Surabaya dengan hati yang jernih, pikiran yang bersih. Akhirnya kita bisa menentukan, Surabaya ini tetap kondusif, baik buat pekerja dan pengusaha, sehingga nama Surabaya tetap terjaga,” ucapnya.

“Tapi *sopo seng ngelanggar aturan*, *sopo seng* enggak menjalankan kewajiban, maka mereka tidak boleh berusaha di Kota Surabaya,” tambahnya.

Rp 2 Juta atau Ijazah Ditahan

Kuasa hukum para pelapor, Edi Kuncoro Prayitno, mengungkapkan bahwa penahanan ijazah oleh pihak perusahaan sudah dilakukan sejak awal masa kerja. Menurutnya, karyawan diberi dua pilihan: menyerahkan uang jaminan sebesar Rp 2 juta atau ijazah asli.

“Kalau untuk ijazah itu sebenarnya prosedurnya di awal, kalau misalnya dia masuk itu harus menaruh Rp 2 juta. Kalau tidak bisa memberikan Rp 2 juta, maka penggantinya adalah ijazah,” jelas Edi.

Hal ini juga diamini oleh Faizul, salah satu mantan karyawan yang memberikan kesaksiannya melalui kanal YouTube Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji. Ia menyebut, uang Rp 2 juta bisa dibayar tunai atau dicicil selama dua bulan dengan potongan gaji Rp 1 juta per bulan.

“Kalau sudah lima tahun bekerja di sana, uang Rp 2 juta bisa cair. Kalau misalkan jaminannya ijazah, ijazah bisa kamu ambil, begitu,” tutur Faizul.

Namun, banyak karyawan yang akhirnya keluar sebelum lima tahun bekerja. Dalam kondisi tersebut, ijazah tetap tidak dikembalikan kecuali mereka menebusnya.

Para Korban: Kami Hanya Ingin Ijazah Kami Kembali

Salah satu pelapor, Ananda Sasmita Putri Ageng, mengaku pasrah karena tahu jika tidak membayar Rp 2 juta, ijazahnya tidak akan dikembalikan. Namun kini, ia berharap agar pemilik perusahaan, Jan Hwa Diana, membuka hati.

“Semoga pemilik perusahaan membuka hatinya selebar-lebarnya untuk mengasihkan ijazah kami. Karena harapan kita hanya itu,” kata Ananda.

Ia menegaskan, tujuan utama mereka melapor hanyalah agar ijazah dikembalikan.

“Kita hanya minta itu saja, (dikembalikan) ijazah asli kita. Meskipun itu ijazah SMA atau SMK, tolong dikembalikan,” ujarnya.

Senada dengan itu, Peter Evril Sitorus dan Nila Handiani, dua mantan karyawan lainnya, menyampaikan harapan serupa.

“Semoga (masalah penahanan ijazah) cepat kelar, selesai teratasi, dan ijazahnya dikembalikan. (Terkait penindakan untuk perusahaan) sesuai prosedur hukum saja,” kata Peter.

“Saya hanya meminta ijazah saya dikembalikan, itu saja,” ucap Nila.

Gaji Juga Diduga Belum Dibayar

Selain dugaan penahanan ijazah, Edi juga menyebut bahwa beberapa kliennya belum menerima hak gaji secara penuh.

“Teman-teman yang sekarang ini menuntut ijazah ini posisinya sudah di luar, sudah resign. Terakhir ada yang gajinya diberikan, ada yang tidak, ada yang belum,” ujarnya.

Edi pun mendorong kepolisian untuk segera bertindak.

“Saya mendorong kepada pihak kepolisian dan aparat lainnya agar segera mengamankan TKP dan mengamankan barang bukti,” tutupnya.

Penulis: Kontributor Surabaya, Andhi Dwi Setiawan & Izzatun Najibah
Editor: Bilal Ramadhan

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/18/065607078/rp-2-juta-atau-ijazah-ditahan-praktik-ud-sentoso-seal-yang-dipersoalkan-eks

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com