Editor
Menahan ijazah itu pelanggaran yang tidak bisa ditoleransi.
Diana dianggap selalu berkelit, mengaku tidak kenal karyawan dan sebagainya.
Perwakilan negara ini pun meminta kasus ini akan dikawal secara hukum, dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penegak hukum, sebab indikasinya jelas, Perda harus ditegakkan.
Bahwa kasus ini akan dikawal secara hukum dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian.
Saat disinggung soal gaji UMR hingga pemotongan gaji karyawan karena shalat Jumat, "Jawaban saya, ini biadab. Negara sudah mengatur terkait kegiatan beribadah," tegas Immanuel.
Baca juga: Eks Karyawan: Semoga Jan Hwa Diana Membuka Hati, Kami Hanya Ingin Ijazah Asli Dikembalikan
Dalam kesempatan berbeda, Jan Hwa Diana juga enggan menanggapi atas sidak yang dilakukan Wamenaker.
"Saya sudah malas, no comment," kata Diana.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Menaker Murka Atas Ulah Jan Hwa Diana : Negara Tak Dihargai, Saya Tidak Dihargai.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang