SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa barang apa pun ketika menggeledah dua rumah anggota DPD RI, La Nyalla Matalitti, di Surabaya, Senin (14/4/2025).
Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrullah.
Rohmad mengatakan, total ada dua rumah yang digeledah oleh KPK di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
"Dua yang diperiksa, (blok) LL (nomor) 39 dan di rumah yang di belakang. Kurang lebih antara 7 sampai 15 (penyidik) kalau enggak salah," kata Rohmad saat ditemui di lokasi, Senin.
Baca juga: Situasi Rumah La Nyalla Mattaliti di Surabaya Saat Digeledah KPK
Sedangkan, kata Rohmad, proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 2 jam.
Setelah itu, penyidik KPK keluar tanpa membawa barang apa pun yang berkaitan dengan kasus.
"Ada berita acaranya (rumah) LL 39 dan rumah yang di belakangnya, semuanya sudah menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi," ujarnya.
Baca juga: La Nyalla Minta KPK Ungkap Hasil Penggeledahan Rumahnya ke Publik
"Kita enggak tahu pastinya (ruangan yang digeledah) ya, soalnya kita tidak bisa masuk. Sehingga yang bisa mendampingi itu yang melekat di rumah itu, asisten rumah tangga sama keamanan," tambahnya.
Lebih lanjut, kata Rohmad, pihaknya juga tidak menemukan adanya hubungan antara La Nyalla dengan eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, terutama mengenai kasus dana hibah Pokmas yang sedang ditangani KPK.
"Tidak ada hubungan (La Nyalla dengan Kusnadi), tidak bunyi di berita acara. Hanya KPK menyampaikan ada case seperti ini dan minta izin masuk menggeledah begitu saja," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi adanya penggeledahan di rumah La Nyalla.
"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa dalam keterangannya.
Penggeledahan rumah La Nyalla ini terkait dengan kasus dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.
Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut dan apa kaitan La Nyalla dengan kasus ini.
"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," tambahnya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang