Salin Artikel

2 Rumah La Nyalla di Surabaya Digeledah KPK, Berikut Kesaksian Keluarga

SURABAYA, KOMPAS.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak membawa barang apa pun ketika menggeledah dua rumah anggota DPD RI, La Nyalla Matalitti, di Surabaya, Senin (14/4/2025).

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh perwakilan keluarga La Nyalla, Rohmad Amrullah.

Rohmad mengatakan, total ada dua rumah yang digeledah oleh KPK di Jalan Wisma Permai Barat 1 Blok LL, Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.

"Dua yang diperiksa, (blok) LL (nomor) 39 dan di rumah yang di belakang. Kurang lebih antara 7 sampai 15 (penyidik) kalau enggak salah," kata Rohmad saat ditemui di lokasi, Senin.

Sedangkan, kata Rohmad, proses penggeledahan tersebut memakan waktu sekitar 2 jam.

Setelah itu, penyidik KPK keluar tanpa membawa barang apa pun yang berkaitan dengan kasus.

"Ada berita acaranya (rumah) LL 39 dan rumah yang di belakangnya, semuanya sudah menyatakan tidak ada barang ataupun uang yang berkaitan dengan kasusnya Pak Kusnadi," ujarnya.

"Kita enggak tahu pastinya (ruangan yang digeledah) ya, soalnya kita tidak bisa masuk. Sehingga yang bisa mendampingi itu yang melekat di rumah itu, asisten rumah tangga sama keamanan," tambahnya.

Lebih lanjut, kata Rohmad, pihaknya juga tidak menemukan adanya hubungan antara La Nyalla dengan eks Ketua DPRD Jatim, Kusnadi, terutama mengenai kasus dana hibah Pokmas yang sedang ditangani KPK.

"Tidak ada hubungan (La Nyalla dengan Kusnadi), tidak bunyi di berita acara. Hanya KPK menyampaikan ada case seperti ini dan minta izin masuk menggeledah begitu saja," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah mantan Ketua DPD La Nyalla Mattalitti di Surabaya, Jawa Timur, pada Senin (14/4/2025).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengonfirmasi adanya penggeledahan di rumah La Nyalla.

"Benar. Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya, terkait penyidikan perkara dana hibah Pokmas Jatim," ujar Tessa dalam keterangannya.

Penggeledahan rumah La Nyalla ini terkait dengan kasus dana hibah kelompok masyarakat di Jawa Timur.

Namun, Tessa belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai hasil dari penggeledahan tersebut dan apa kaitan La Nyalla dengan kasus ini.

"Untuk detail penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan," tambahnya.

https://surabaya.kompas.com/read/2025/04/14/211134278/2-rumah-la-nyalla-di-surabaya-digeledah-kpk-berikut-kesaksian-keluarga

Terkini Lainnya

Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Dukung Konservasi, Bulog Kembangkan Jambu Air Camplong di Sampang
Regional
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Jelang Nataru, KAI Edukasi Keselamatan di Perlintasan Sebidang Surabaya Gubeng
Regional
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Angka Stunting Jember Tertinggi Se-Jatim, Pemkab Gaspol Program Pencegahan
Regional
Tersangka dari Balai Kota
Tersangka dari Balai Kota
Regional
Saat Ungkapan 'Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua' Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Saat Ungkapan "Anak-anak Harus Hidup Lebih Baik dari Orangtua" Terngiang di Pikiran Gus Fawait...
Regional
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Berdesakan, Lama, dan Kurang Sat Set, Dirasakan Generasi Milenial hingga Z saat Naik Angkutan Kota
Regional
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Misteri Angka di Kayu Gelondongan Pasca Banjir Sumatera
Regional
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Gus Fawait: Jangan Saling Lempar Tanggung Jawab soal Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Ini Solusi Gus Fawait Mengentaskan Warga Miskin Ekstrem di Tengah Lahan BUMN
Regional
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Warga Tinggal di Tengah Lahan BUMN Disebut Sejahtera, Bisa Beli Mobil dan Umrah
Regional
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan 'CSR', tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Warga di Tengah Lahan BUMN Bisa Dapat Bantuan "CSR", tapi Harus Ajukan Proposal Dulu
Regional
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Kisah Habibie-Ainun Versi Miskin Ekstrem di Ujung Bukit Perhutani...
Regional
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Warga Miskin Ekstrem di Lahan BUMN Pakai Panel Surya untuk Penerangan
Regional
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Saniman dan Gira: Hidup Serabutan di Lahan BUMN, Menunggu Reforma Agraria
Regional
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Di Persimpangan Sawit, Gajah Tesso Nilo Makin Terhimpit
Regional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com