Editor
SURABAYA, KOMPAS.com - Pihak keluarga membenarkan bahwa penggeledahan KPK di rumah pribadi anggota DPD RI La Nyalla Mattalitti, Kota Surabaya, berkaitan dengan pengusutan kasus dana hibah.
Namun, mereka memastikan, penyidik tidak membawa satu barang pun dalam penggeledahan selama 2 jam.
Perwakilan keluarga, Rohmad Amrullah mengungkapkan, pihaknya kooperatif terhadap KPK dalam upaya pengusutan kasus ini.
Sehingga, pihaknya mempersilakan penyidik KPK yang berjumlah belasan orang datang ke rumah La Nyalla di perumahan di Jalan Wisma Permai Barat I Kecamatan Mulyorejo, Surabaya.
Menurut Amrullah, saat datang, KPK menyampaikan bahwa penggeledahan ini dalam kaitan pengusutan kasus yang menimpa Kusnadi, mantan Ketua DPRD Jatim yang sebelumnya menjadi tersangka.
"Namun tidak ditemukan sama sekali barang-barang yang berkaitan dengan kasus itu," kata Amrullah saat diwawancarai di lokasi, Senin (14/4/2025).
Berdasarkan penuturan Amrullah, dalam berita acara penggeledahan itu, KPK juga menyatakan bahwa tidak ada barang yang berkaitan dengan kasus yang tengah diusut saat ini.
Apalagi, dia mengungkapkan, tidak ada hubungan antara La Nyalla dengan Kusnadi.
"Tidak ada hubungan antara Pak Nyalla dengan Pak Kusnadi," jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah anggota DPD RI, La Nyalla Mattalitti di kawasan Mulyorejo, Kota Surabaya, Senin (14/4/2025) siang.
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul 2 Jam KPK Geledah Rumah La Nyalla, Keluarga: Penyidik Tidak Membawa Satu Barang Pun.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang