Editor
Meskipun demikian, warga tetap menggunakan masjid tersebut untuk melaksanakan ibadah.
“Tadi pesan TNI boleh digunakan beribadah, tapi tidak boleh meneruskan pembangunan. Padahal selama ini kami perlu masjid ini untuk sholat berjamaah,” ucap Abdullah.
Menurutnya, selama proses pembangunan, masjid sudah digunakan warga untuk shalat berjemaah meski dalam kondisi seadanya.
Sebelum masjid ini berdiri, warga harus menunaikan shalat Jumat di masjid desa sebelah, yakni Desa Pasinan.
“Kami perlu masjid ini, kenapa kok dilarang meneruskan pembangunannya. Padahal di pinggir masjid ada lapangan yang juga menjadi fasilitas umum,” ujarnya.
Secara fisik, kondisi masjid sudah mencapai 50 persen. Bagian atap telah terpasang, sedangkan lantainya masih berupa cor semen dan kubah belum dipasang.
Meski belum rampung, masjid sudah difungsikan untuk shalat berjemaah oleh warga.
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Moh. Anas | Editor: Ihsanuddin)
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang