TNI AL dari Puslatpur 3 Grati Pasuruan memasang tanda larangan untuk meneruskan pembangunan masjid di Dusun Tampungrandu, Desa Tampung, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan karena dinilai pembangunan masjid itu berdiri di tanah milik TNI AL, Kamis (27/03/2025). (Kompas.com/MOH.ANAS)