MADIUN, KOMPAS.com - Polres Madiun, Jawa Timur, resmi membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan melakukan perjalanan mudik Lebaran 2025.
Lokasi penitipan kendaraan ini tersedia di Polres Madiun serta seluruh kantor polsek di Kabupaten Madiun.
Kapolres Madiun, AKBP Mohammad Zainur Rofik, menjelaskan bahwa layanan penitipan kendaraan gratis ini bertujuan untuk memberikan rasa aman bagi warga yang meninggalkan kendaraannya selama mudik.
Baca juga: Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis Selama Mudik, Kapolres Aceh Tamiang: Masyarakat Jangan Ragu
"Pelayanan penitipan kendaraan gratis ini berlangsung hingga 13 April 2025," ungkap Rofik dalam konferensi pers pada Kamis (27/3/2025).
Rofik menambahkan bahwa kapasitas penitipan kendaraan, baik mobil maupun sepeda motor, akan disesuaikan dengan luas halaman yang tersedia di setiap lokasi.
Seluruh kendaraan yang dititipkan akan dijaga oleh petugas.
"Dengan layanan ini, kami ingin memastikan warga bisa mudik dengan tenang dan nyaman," ungkap Rofik.
Baca juga: Syarat Layanan Penitipan Kendaraan Gratis di Polres dan Kodim Kebumen
Bagi masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan penitipan kendaraan gratis ini, Rofik mengingatkan agar menunjukkan STNK dan kartu SIM sebagai syarat.
Persyaratan ini juga merupakan bagian dari edukasi bagi masyarakat untuk selalu tertib dalam administrasi kendaraan bermotor.
Selain itu, Kapolsek Geger, AKP Afin, turut menunjukkan lokasi yang digunakan untuk penitipan kendaraan gratis, menegaskan komitmen Polres Madiun dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat selama periode mudik Lebaran.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang