Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Napi Perempuan Lapas Blitar Lahirkan Bayi Prematur Kembar

Kompas.com, 10 Maret 2025, 15:17 WIB
Asip Agus Hasani,
Andi Hartik

Tim Redaksi

BLITAR, KOMPAS.com – Seorang narapidana (napi) perempuan bernama inisial IM (32) melahirkan dua bayi kembar di tengah masa hukumannya atas kasus pencurian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Blitar, Jawa Timur, pekan lalu.

IM harus menjalani operasi sesar di RSUD Mardi Waluyo, Kota Blitar, pada Jumat, 7 Maret 2025, karena sejumlah persoalan yang dialami di usia kehamilan yang baru sekitar 7 bulan tersebut.

Kepala Sub Seksi Perawatan Lapas Kelas IIB Blitar, Yoffi Elviska, mengatakan bahwa IM melahirkan dua bayi laki-laki prematur dengan berat masing-masing satu kilogram dan kurang dari satu kilogram.

“Iya. Bayinya prematur karena usia kehamilan memang baru 7 bulan,” ujar Yoffi saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Senin (10/3/2025).

Baca juga: Gelapkan Mobil Rental, Warga Blitar Disergap Polisi Saat Kendarai Alphard di Nganjuk

Menurutnya, saat ini dua bayi tersebut masih berada dalam inkubator di ruang intensive care unit (ICU) RSUD Mardi Waluyo.

Yoffi berharap kondisi kedua bayi kembar itu terus membaik selama melewati fase krisis karena usia prematurnya saat dilahirkan.

“Kami sementara ini tidak diperbolehkan menjenguk bayi karena memang benar-benar ruang perawatan harus steril. Kami berharap bayi dalam keadaan baik-baik saja. Kalau ada apa-apa, pihak rumah sakit akan memberitahu kami,” tuturnya.

Baca juga: Ini 6 Lokasi Penukaran Uang di Blitar, Berikut Cara Daftarnya!

Sedangkan IM, kata Yoffi, saat ini pun masih dirawat di rumah sakit yang sama meskipun kondisi kesehatannya sudah membaik.

Yoffi mengatakan, IM akan segera dipindahkan ke bangsal Lapas Blitar begitu kesehatannya pulih.

“Kalau tidak sore ini, ya besok warga binaan kami akan kami kembalikan ke Lapas Blitar,” ungkapnya.

Menurut Yoffi, ayah biologis dari bayi kembar yang dilahirkan IM hingga saat ini tidak diketahui keberadaannya.

IM hamil di luar nikah. Meski demikian, lanjutnya, telah ada pasangan suami istri (pasutri) asal Blitar yang akan mengadopsi kedua bayi kembar tersebut.

Selain membiayai biaya persalinan, lanjutnya, pasutri tersebut bahkan sudah secara reguler memberikan bantuan makanan bergizi kepada IM sebelum IM melahirkan.

“IM juga sudah merelakan jika dua bayi kembarnya itu diadopsi karena memang yang bersangkutan ini kurang mampu secara ekonomi,” tuturnya.

Yoffi membenarkan bahwa IM mendapatkan vonis penjara 9 bulan atas kasus pencurian dengan pemberatan.

Ketika IM mulai menjalani hukumannya pada November 2024 lalu, usia kandungannya sudah 3 bulan.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau