BLITAR, KOMPAS.com – Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kediri menyediakan uang layak edar (ULE) sebesar Rp 4,9 triliun melalui program Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul Fitri (Serambi) 2025.
Terdapat 70 titik di 13 kabupaten dan kota di wilayah kerja BI Kediri, enam lokasi di antaranya di Kabupaten dan Kota Blitar.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kediri, Yayat Cadarajat, mengatakan bahwa warga Blitar dapat menukarkan uang untuk kebutuhan hari raya Idul Fitri 2025 di 6 lokasi yang merupakan kantor cabang utama (KCU) bank swasta dan bank milik pemerintah di Kota Blitar.
“Ada enam bank di Blitar yang berpartisipasi dalam program Serambi 2025 ini,” ujar Yayat saat dikonfirmasi Kompas.com melalui sambungan telepon, Jumat (7/3/2025).
Baca juga: Jadwal Penukaran Uang Baru BI 2025: Catat Tanggal, Link, dan Cara Daftarnya
Enam lokasi penukaran uang tersebut adalah kantor cabang di Kota Blitar dari enam bank yang berpartisipasi dalam program Serambi 2025.
Yakni, BCA KCU Blitar di Jalan Cempaka No. 17, BRI KCU Blitar di Jalan Jendral Ahmad Yani nomor 2, Bank Mandiri KCU Blitar di Jalan Cempaka nomor 18, BSI KCU Blitar di Jalan Cokroaminoto, BPD Jatim di Jalan Cokroaminoto nomor 36, dan BNI KCU Blitar di Jalan Kenanga.
Uang kertas yang disediakan terdiri dari pecahan Rp 50.000, Rp 20.000, Rp 10.000, Rp 5.000, Rp 2.000, dan Rp 1.000.
Baca juga: Lokasi Penukaran Uang Baru di Yogyakarta untuk Ramadhan 2025
Namun, kata Yayat, masyarakat tidak dapat serta-merta datang ke enam lokasi tersebut untuk menukarkan uang, melainkan harus terlebih dahulu melakukan pendaftaran secara daring melalui aplikasi Pintar yang ada di tautan https://pintar.bi.go.id.
“Untuk saat ini, layanan hanya melalui aplikasi Pintar,” tuturnya.
Setelah mendaftar dan mengisi sejumlah poin informasi, kata dia, pemohon akan mendapatkan jadwal kapan dan di mana harus melakukan transaksi penukaran.
Yayat meminta warga yang berminat untuk memanfaatkan program Serambi 2025 bisa mempelajari video tutorial penukaran uang yang diunggah di akun Instagram @bank_indonesia_kediri.
Ia mengklaim bahwa penggunaan aplikasi Pintar dapat meningkatkan kepastian layanan dan mengurangi antrean di lokasi penukaran.
“Penggunaan aplikasi Pintar juga diharapkan dapat meningkatkan efisiensi dengan distribusi yang lebih merata dan langsung kepada masyarakat,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Yayat, pihaknya memberlakukan batasan maksimal jumlah penukaran bagi setiap orang, yakni Rp 4.300.000.
Rinciannya adalah pecahan Rp 50.000 sebanyak 30 lembar, pecahan Rp 20.000 sebanyak 25 lembar, pecahan Rp 10.000 sebanyak 100 lembar, pecahan Rp 5.000 sebanyak 200 lembar, pecahan Rp 2.000 sebanyak 100 lembar, dan pecahan Rp 1.000 sebanyak 100 lembar.
Program penukaran uang Serambi 2025 ini, kata Yayat, telah dibuka sejak 4 Maret 2025 dan akan berlangsung hingga 26 Maret 2025.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang