LUMAJANG, KOMPAS.com - Carok atau duel dengan senjata tajam kerap menimbulkan korban jiwa.
Terbaru, dua pedagang petai asal Desa Merakan, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, meninggal dunia pada Minggu (23/2/2025) usai duel carok.
Sebelumnya, carok juga menewaskan warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang, pada Minggu (2/2/2025).
Baca juga: Persaingan Usaha Berujung Maut, 2 Pedagang Petai Tewas Usai Duel Carok
Insiden serupa juga pernah terjadi pada November 2024. Seorang pria tewas dengan luka bacok di tubuhnya.
Mirisnya, pemicu insiden berdarah ini hanya serempetan kendaraan yang pernah terjadi antara korban dan pelaku.
Kemudian, pada pertengahan Desember 2024, dua pemuda asal Kecamatan Pasirian terlibat carok usai menenggak minuman keras. Salah satunya tewas di lokasi kejadian.
Baca juga: Kasus Carok di Lumajang Ditutup, Polisi: Tidak Ada Tersangka Lain
Dosen Pendidikan Sejarah Universitas Jember, Akhmad Ryan Pratama, mengatakan, carok adalah tradisi dari orang-orang Madura untuk menyelesaikan masalah yang tidak dapat diselesaikan dengan musyawarah.
Caranya, orang-orang yang sedang berkonflik ini berduel menggunakan senjata tajam. Biasanya, senjata yang digunakan adalah celurit.
"Kebiasaan atau tradisi dari orang-orang Madura untuk menyelesaikan masalah yang tidak bisa diselesaikan dengan berdiskusi," kata Ryan melalui sambungan telepon, Rabu (26/2/2025).
Ryan menjelaskan, tidak ada sumber tertulis yang menjelaskan sejak kapan kebiasaan ini mulai ada di Madura.
Namun, pada masa kolonial sekitar abad ke-18 dan ke-19, tradisi ini sudah ada di Madura.
"Sudah ada sejak masa kolonial abad 18-19, tapi persisnya kapan mulai ada carok ini, belum ditemukan sumber sejarah yang kuat," jelasnya.