LUMAJANG, KOMPAS.com - Dua keluarga pelaku carok di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur sepakat berdamai pada Senin (24/2/2025).
Perjanjian damai antara kedua pihak keluarga dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani oleh Matasan, anak Nito Markum, dan Suriyadi, menantu Mari.
Penandatanganan surat pernyataan juga disaksikan oleh Kepala Dusun Darungan, Desa Merakan, camat, dan Kapolsek Padang.
Dalam surat pernyataan, kedua belah pihak sudah saling memaafkan dan menyadari kesalahan dari kedua almarhum yang tersulut emosi hingga berduel dengan senjata tajam.
Baca juga: Motif Duel Carok yang Tewaskan 2 Pedagang Petai di Lumajang
Kepala Dusun Darungan, Desa Merakan, Endi Setiawan mengatakan bahwa proses mediasi dilakukan sesaat setelah dua pelaku carok dinyatakan meninggal dunia.
"Kita datangi satu per satu, kita ajak dialog. Alhamdulillah, keluarga sepakat untuk berdamai," kata Endik di rumah duka Markum, Senin (24/2/2025).
Sebelum tragedi carok terjadi, kata Endik, kedua pelaku berhubungan baik dan tidak ada masalah.
Bahkan, di lingkungan keduanya juga sering beraktivitas bersama.
"Kalau sebelumnya tidak ada masalah, dan sampai sekarang kita juga kurang tahu masalah apa sehingga dua almarhum ini sampai bertengkar dan carok," katanya.
Endik menyampaikan, dengan perjanjian damai ini, kedua keluarga berjanji tidak akan menuntut salah satu pihak ke ranah hukum.
Baca juga: 2 Pedagang Petai Tewas Usai Duel Carok di Lumajang, Dipicu Persaingan Usaha
Endik juga berpesan agar tidak ada lagi dendam yang menyebabkan perselisihan antara dua keluarga pelaku sekaligus korban carok ini.
"Jadi kesepakatannya tidak akan saling melapor dan tidak menuntut. Harapan kami setelah ini tidak ada lagi dendam antara dua keluarga ini," katanya.
Dengan perjanjian damai ini, petugas Polsek Padang yang sebelumnya disiagakan di rumah duka kedua korban sudah ditarik.
Sebelumnya, duel carok terjadi antara Mari dan Markum di Desa Tanggung, Kecamatan Padang, Kabupaten Lumajang.
Akibat duel ini, Mari tewas sesaat setelah tiba di RSUD dr Haryoto Lumajang sekitar pukul 10.00 WIB, dengan luka sobek pada bagian perut sebelah kiri sepanjang 20 sentimeter.
Sementara itu, lawannya, Nito Markum meninggal dunia 3 jam kemudian di RSUD dr Haryoto saat dilakukan perawatan intensif. Markum mengalami luka bacok pada bagian kepala dan lengan sebelah kiri.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang