Bahkan, ibu dari Alfida juga sempat menghampiri rumah pelaku dan justru mendapat perlakuan yang tidak baik dari terduga pelaku.
"Ibu saya sepeda motoran dari Sukun, Kota Malang ke Randu Agung, Kabupaten Malang, malah dimarahi, dibentak sama (terduga) pelaku. Ibu saya dibilangi, 'aku yo angel golek duwek' (aku ya juga susah cari uang)," katanya.
Dia juga telah memposting kejadian yang dialaminya pada 15 Januari 2025 di salah satu media sosial.
Sepengetahuannya, ada 24 korban dalam penipuan ini. Mereka tidak hanya berasal dari Kota Malang.
Kerugian korban mulai dari nominal Rp 500.000 dengan jenis tabungan Lebaran investasi, hingga seperti yang dialami keluarganya.
"Ada juga yang temanku Rp 132 juta, tapi itu gabungan dari perorangan. Korbannya sekitar 24 orang, ada yang sampai pinjam bank atau paylater," katanya.
Korban Alfida masih menyimpan sejumlah bukti terkait kontrak investasi bersama pelaku PA tersebut.
Selanjutnya, ia bersama tiga korban lainnya telah membuat pengaduan ke Polres Malang pada tanggal 22 Januari 2025 lalu.
"Tanggal 22 Januari lalu, saya sama tiga korban lainnya sudah melapor ke Polres Malang. Dan saya rasa, jumlah korbannya ini masih banyak, tapi masih takut speak up," katanya.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang