Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

22 Guru Honorer Lulus PPPK tapi Dibatalkan, DPRD Jember Tawarkan Solusi

Kompas.com, 22 Januari 2025, 14:53 WIB
Bagus Supriadi,
Aloysius Gonsaga AE

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengadu ke DPRD Jember pada Rabu (22/1/2025) terkait pembatalan kelulusan mereka sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Pembatalan tersebut terjadi setelah pemerintah daerah memutuskan mengganti kelulusan mereka dengan tenaga honorer Kategori 2 (K2).

Wakil Ketua DPRD Jember, Widarto, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pembahasan dengan berbagai instansi, termasuk BKPSDM, Bappeda, BPKAD, dan dinas lainnya mengenai rekrutmen PPPK.

Baca juga: Tangis Guru Honorer Jember Lulus PPPK tapi Dibatalkan: Kami Dipermainkan

"Waktu itu terungkap potensi masalah, salah satunya adalah honorer K2 dapat afirmasi nilai sehingga akan lulus PPPK," ujarnya melalui telepon.

Di Jember, terdapat 22 guru honorer K2 yang tidak lulus dalam tes PPPK seleksi tahap satu, sementara 22 guru honorer lainnya dinyatakan lulus setelah mengikuti ujian.

Situasi ini memicu keluhan dari guru honorer K2, yang mendorong Bupati Jember mengirim surat kepada panitia seleksi nasional (Panselnas) agar mereka dapat diakui sebagai lulusan PPPK sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Widarto menyesalkan perubahan tersebut.

"Kemudian ternyata betul ada perubahan, memang disayangkan kenapa ini mengubah dari data yang sudah lulus di seleksi tahap pertama," ujarnya.

Ia menawarkan solusi agar 22 guru honorer K2 dapat diluluskan pada seleksi PPPK tahap dua mendatang, di mana tersedia kuota sebanyak 400 formasi.

“Menurut saya pribadi, solusinya harusnya 22 itu diambilkan dari kuota dari 400 itu di tahap dua,” ungkap Widarto.

Ia menekankan bahwa 22 guru honorer yang telah melapor ke DPRD tetap harus dinyatakan lulus, karena mereka telah diumumkan lulus.

“Honorer K2 tidak perlu menggeser yang lulus di tahap 1, tapi mengambil kuota PPPK tahap dua,” papar Widarto.

Sebelumnya, para guru honorer tersebut mendatangi kantor DPRD Jember didampingi pengurus PGRI Jember.

Baca juga: 22 Guru Honorer di Jember Protes, Lulus PPPK tapi Dibatalkan Sepihak

Ketua PGRI Jember, Supriyono, menegaskan bahwa 22 guru honorer tersebut diduga menjadi korban kebijakan.

Mereka dinyatakan lulus pada 7 Januari 2025 dan telah mempersiapkan berkas untuk administrasi kelengkapan PPPK.

Namun, pada 14 Januari 2025, bupati Jember mengeluarkan surat edaran yang mengubah status kriteria honorer K2 dari tidak lulus menjadi lulus.

“Kami tidak ada masalah tentang K2 diluluskan, karena memang Panselnas meminta K2 secara otomatis lulus,” ujar Supriyono.

Namun, ia menambahkan bahwa keputusan tersebut berdampak negatif bagi 22 honorer yang sebelumnya telah dinyatakan lulus, yang kini berubah menjadi tidak lulus.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau