Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tangis Guru Honorer Jember Lulus PPPK tapi Dibatalkan: Kami Dipermainkan

Kompas.com, 22 Januari 2025, 13:20 WIB
Bagus Supriadi,
Andi Hartik

Tim Redaksi

JEMBER, KOMPAS.com – Cornelia Marta, Guru SDN Dukuh Mencek 03 Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun kelulusannya dibatalkan.

Kelulusan Cornelia sebagai PPPK batal karena tergantikan oleh honorer K2 yang awalnya tidak lulus ujian.

Honorer K2 bisa lulus karena menjadi prioritas dari pemerintah untuk diluluskan.

Baca juga: 22 Guru Honorer di Jember Protes, Lulus PPPK tapi Dibatalkan Sepihak

Cornelia mendatangi kantor DPRD Jember bersama puluhan guru honorer lainnya mencari keadilan pada Rabu (22/1/2025).

Cornelia tak kuasa menahan tangis saat menceritakan perjuangannya mendaftar PPPK. Saat itu, Cornelia tidak bisa mengiringi kepergian suaminya yang berangkat ke Lebanon untuk menjalankan tugas kemanusiaan sebagai anggota TNI.

“Ada momen seperti saya pribadi, pada tanggal 12 saat ujian, seharusnya saya bisa mengantar suami tugas kemanusiaan di Lebanon, tapi saya memilih untuk tidak mengantar suami saya untuk melaksanakan ujian PPPK,” jelas dia.

Baca juga: Terdampak Banjir di Jateng, 2 KA Terlambat 4,5 Jam Tiba Jember

“Yang saya kecewakan adalah waktu terbuang sia-sia, saya mengorbankan momen yang penting untuk keluarga saya,” tambahnya.

Selain itu, keluarganya sudah sangat bahagia dengan kelulusan Cornelia sebagai PPPK. Namun, informasi pembatalan sebagai PPPK membuat keluarganya sedih.

“Kalau tahu hasilnya seperti ini, bukan hanya kami yang kecewa, keluarga kami juga kecewa. Kami dipermainkan seperti ini,” terangnya.

Tak hanya itu, Cornelia harus meninggalkan muridnya untuk mengurusi PPPK tersebut. Baginya, hal itu tidak mudah karena merupakan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.

Ia mengaku lebih baik tidak lulus PPPK jika harus dibatalkan seperti ini. Sebab, kekecewaan yang dialami dirinya dan para guru honorer lainnya terlalu berat.

Cornelia sendiri sudah mengajar sebagai guru honorer sekitar 6 tahun. Ia dinyatakan lulus sebagai PPPK pada 7 Januari 2025.

Selanjutnya, dia melengkapi administrasi sebagai syarat untuk menjadi PPPK. Namun, semangat Cornelia rapuh ketika mengetahui kelulusannya sebagai PPPK dibatalkan.

“Kami minta keadilan, supaya yang kami usahakan dengan serius, dengan mengorbankan waktu kami,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD Jember pada Rabu (22/1/2025).

Mereka mempertanyakan status yang sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dibatalkan secara sepihak tanpa ada konfirmasi.

Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengatakan 22 guru honorer itu diduga menjadi korban kebijakan karena mereka pada 7 Januari 2025 sudah dinyatakan lulus PPPK.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Sikapi Polemik PBNU, Pengasuh Pesantren Tebuireng Ingatkan soal Pentingnya Musyawarah dan Qanun Asasi
Surabaya
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Lokomotif Kereta Kertanegara Mogok di Kediri, Perjalanan Molor 151 Menit
Surabaya
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
BMKG Prediksi Cuaca Ekstrem di Surabaya dan 38 Kota/Kabupaten di Jawa Timur Mulai 11–20 Desember 2025
Surabaya
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Detik-detik Copet Beraksi di Stasiun Gubeng, KAI: Wajah Pelaku Sudah Teridentifikasi
Surabaya
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Ajak Warga Jatim Tanam Pohon, Khofifah: Paling Tidak Tiap Ulang Tahun
Surabaya
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
PTPN Sebut Warga Berstatus Karyawan BUMN di KTP adalah Pekerja Borongan
Surabaya
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Banjir Lahar Semeru, Batu Besar Tutupi Jembatan Limpas, Akses 3 Dusun di Lumajang Terputus
Surabaya
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Alasan Kejari Situbondo Tuntut Kakek Pemikat Cendet 2 Tahun Penjara
Surabaya
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Infrastruktur di Lumajang yang Rusak akibat Banjir Lahar Diperbaiki dengan Skema Patungan
Surabaya
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
SEA Games 2025, Atlet Petanque Asal Kota Pasuruan Sumbang Medali Perunggu
Surabaya
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
131 Jukir Liar di Surabaya Ditangkap Sepanjang 2025
Surabaya
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Gubernur Khofifah: Gula Merah Lumajang Bisa Dijual ke Pasar Internasional
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau