JEMBER, KOMPAS.com – Cornelia Marta, Guru SDN Dukuh Mencek 03 Kecamatan Sukorambi, Kabupaten Jember, Jawa Timur, merupakan guru honorer yang lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Namun kelulusannya dibatalkan.
Kelulusan Cornelia sebagai PPPK batal karena tergantikan oleh honorer K2 yang awalnya tidak lulus ujian.
Honorer K2 bisa lulus karena menjadi prioritas dari pemerintah untuk diluluskan.
Baca juga: 22 Guru Honorer di Jember Protes, Lulus PPPK tapi Dibatalkan Sepihak
Cornelia mendatangi kantor DPRD Jember bersama puluhan guru honorer lainnya mencari keadilan pada Rabu (22/1/2025).
Cornelia tak kuasa menahan tangis saat menceritakan perjuangannya mendaftar PPPK. Saat itu, Cornelia tidak bisa mengiringi kepergian suaminya yang berangkat ke Lebanon untuk menjalankan tugas kemanusiaan sebagai anggota TNI.
“Ada momen seperti saya pribadi, pada tanggal 12 saat ujian, seharusnya saya bisa mengantar suami tugas kemanusiaan di Lebanon, tapi saya memilih untuk tidak mengantar suami saya untuk melaksanakan ujian PPPK,” jelas dia.
Baca juga: Terdampak Banjir di Jateng, 2 KA Terlambat 4,5 Jam Tiba Jember
“Yang saya kecewakan adalah waktu terbuang sia-sia, saya mengorbankan momen yang penting untuk keluarga saya,” tambahnya.
Selain itu, keluarganya sudah sangat bahagia dengan kelulusan Cornelia sebagai PPPK. Namun, informasi pembatalan sebagai PPPK membuat keluarganya sedih.
“Kalau tahu hasilnya seperti ini, bukan hanya kami yang kecewa, keluarga kami juga kecewa. Kami dipermainkan seperti ini,” terangnya.
Tak hanya itu, Cornelia harus meninggalkan muridnya untuk mengurusi PPPK tersebut. Baginya, hal itu tidak mudah karena merupakan tanggung jawabnya sebagai seorang guru.
Ia mengaku lebih baik tidak lulus PPPK jika harus dibatalkan seperti ini. Sebab, kekecewaan yang dialami dirinya dan para guru honorer lainnya terlalu berat.
Cornelia sendiri sudah mengajar sebagai guru honorer sekitar 6 tahun. Ia dinyatakan lulus sebagai PPPK pada 7 Januari 2025.
Selanjutnya, dia melengkapi administrasi sebagai syarat untuk menjadi PPPK. Namun, semangat Cornelia rapuh ketika mengetahui kelulusannya sebagai PPPK dibatalkan.
“Kami minta keadilan, supaya yang kami usahakan dengan serius, dengan mengorbankan waktu kami,” jelasnya.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak 22 guru honorer di Kabupaten Jember, Jawa Timur, mendatangi kantor DPRD Jember pada Rabu (22/1/2025).
Mereka mempertanyakan status yang sudah dinyatakan lulus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), namun dibatalkan secara sepihak tanpa ada konfirmasi.
Ketua PGRI Jember, Supriyono, mengatakan 22 guru honorer itu diduga menjadi korban kebijakan karena mereka pada 7 Januari 2025 sudah dinyatakan lulus PPPK.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang