Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korban Meninggal akibat Tabrakan Beruntun di Kenjeran Surabaya Bertambah Jadi 2 Orang

Kompas.com, 30 Desember 2024, 18:06 WIB
Andhi Dwi Setiawan,
Krisiandi

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Seorang korban luka berat akibat tabrakan beruntun di Jalan Kenjeran, Surabaya, Senin (23/12/2024), meninggal dunia pada Minggu (29/12/2024).

Korban luka yang akhirnya meninggal dunia itu adalah, Stephanie Sanjaya (37). Saat kejadian, perempuan tersebut tengah mengendari Honda Nissan Livina, nomor polisi L 1184 GM.

“Iya betul (meninggal dunia), pagi, usai menjalani perawatan di RS dr. Soetomo,” kata Kasatlantas Polrestabes Surabaya, AKBP Arif Fazlurrahman, ketika dikonfirmasi, Senin (30/12/2024).

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Jalan Kenjeran Surabaya, Penyapu Jalan Tewas

Korban sempat mendapatkan perawatan selama sepekan setelah tabrakan beruntun, di RSUD dr. Soetomo. Namun, wanita tersebut mengehembuskan napas terakhirnya, Minggu (29/12/2024).

“(Korban mengalami) luka cedera kepala berat, paru-paru bocor, patah tulang selangka kiri, rusuk kiri ke delapan patah,” jelasnya.

Diketahui, kecelakaan maut yang terjadi setelah Mercedes-Benz yang dikemudikan Septian Uki Wijaya (38) menabrak penyapu jalan raya, Prasetya Ningsih (60) di Pakuwon City.

Septian yang saat ini sedang mabuk berupaya kabur dan menyebabkan kecelakaan beruntun.  

Septian sudah ditetapkan sebagai tersangka, usai melakukan tabrak lari serta menyebabkan kecelakaan beruntun di Surabaya, Senin.

Baca juga: Sopir Mercedes-Benz Tersangka Tabrak Lari yang Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Surabaya

"Kami sudah melakukan penangkapan (pelaku), sekaligus pemeriksaan secara maraton. Dilanjutkan penetapan tersangka," kata Arif, di Satpas Colombo Surabaya, Selasa (24/12/2024).

Dengan demikian, kata Arif, tersangka langsung ditahan di Mapolrestabes Surabaya. Septian dianggap sebagai pelaku kejahatan lalu lintas saat mengemudi mobil dengan nomor polisi L 1725 FH.

"Kecelakaan ini masuk kategori sengaja berkendara dalam kondisi membahayakan bagi orang. Yang mana menyebabkan korban meninggal dunia, luka berat dan materiil," jelasnya.

Arif mengungkapkan, berdasarkan pemeriksaan secara laboratorium, darah tersangka positif mengandung alkohol. Selain itu, Septian disebut tidak mengkonsumsi narkoba.

Baca juga: Kecelakaan Beruntun di Surabaya, Sopir Mabuk Mercedes-Benz Akui Salah

"Mengandung kurang lebih 0,16 miligram alkohol dalam satu liter darahnya (tersangka). Kondisi ini mempengaruhi kesadaran, kewaspadaan, kemampuan motorik persepsi dari pengendara," ujarnya.

Atas tindakanya tersebut, Septian dipersangkakan menggunakan Pasal 312 juncto 231 Nomor 22 Tahun 2009, tentang lalu lintas atau peristiwa tabrak lari.

Selain itu, hukumannya diperberat dengan Pasal 311 ayat 5 ayat 4 dan ayat 3 dan ayat 2 Juncto 106 ayat 1 Undang-Undang lalu lintas Nomor 22 Tahun 2009. Tersangka terancam hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang



Terkini Lainnya
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Kisah Mahasiswa di Surabaya Kerja Sampingan Jadi Kurir Makanan demi Uang Kuliah
Surabaya
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Dua Pelaku Pemalakan di Pantai Bangsring Banyuwangi Beraksi Sejak 2023
Surabaya
Wisatawan Lansia Dipungli 'Uang Pengawalan' Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Wisatawan Lansia Dipungli "Uang Pengawalan" Rp 150.000 di Bangsring Banyuwangi, Sempat Ketakutan
Surabaya
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
M Zaki Ubaidillah, Pemain Muda Asal Madura Raih Perak SEA Games, Sang Ayah Doakan Jadi Juara Dunia
Surabaya
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Kesaksian Tour Leader di Bangsring Banyuwangi: Pelaku Ancam, Jika Tak Bayar, Bus Tak Bisa ke Luar
Surabaya
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Sebagian Rombongan Wisata Korban Pemalakan di Bangsring Underwater Banyuwangi Ternyata Lansia
Surabaya
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Banjir Genangi Jalan Pantura Baluran Situbondo, Arus Lalu Lintas Melambat
Surabaya
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Rombongan Wisatawan Disandera dan Dipalak Rp 150.000, Pemkab Banyuwangi: Pelaku Bukan Pengelola Resmi
Surabaya
Pelaku Pungli 'Uang Pengawalan' Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Pelaku Pungli "Uang Pengawalan" Bus Wisata di Banyuwangi Dikenai Sanksi Wajib Lapor
Surabaya
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Ditangkap Polisi, 2 Pelaku Pungli Bus Pariwisata di Banyuwangi Minta Maaf
Surabaya
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Polisi Ciduk 2 Penyandera Bus Wisata di Banyuwangi, Pengakuan Pelaku: Beli Sembako untuk Warga
Surabaya
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar 'Uang Pengawalan', Penyandera Ditangkap
Bus Pariwisata di Banyuwangi Ditahan Preman karena Tak Bayar "Uang Pengawalan", Penyandera Ditangkap
Surabaya
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Bus Wisatawan Jadi Tawanan Warga Lokal di Banyuwangi Gara-gara Tak Bayar Rp 150.000
Surabaya
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Residivis Pencurian Ternak Serang Polisi Pakai Parang, Pelaku Tewas Tertembak
Surabaya
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Pemkot Surabaya Bakal Gelar Acara Galang Dana untuk Korban Banjir Sumatera
Surabaya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme KOMPAS.com
Kolom ini tidak boleh kosong.
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau